Airlangga sebut IEU-CEPA masuk tahap krusial, tunggu restu Dewan UE

Airlangga sebut IEU-CEPA masuk tahap krusial, tunggu restu Dewan UE

Kami menargetkan proses Pengesahan IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union).

Menurut dia, langkah tersebut menjadi tonggak Krusial menuju penyelesaian perjanjian dagang yang telah dirundingkan Indonesia dan Uni Eropa selama bertahun-tahun.

“Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar Dunia. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya Tentu kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan dibahas Kepada memperoleh persetujuan.

Apabila disetujui, kedua perjanjian tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Parlemen Eropa Kepada mendapatkan persetujuan akhir sebelum Formal disahkan dan mulai berlaku.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga Lalu menjalankan proses Pengesahan sesuai mekanisme nasional agar implementasi IEU-CEPA Dapat berjalan sesuai Sasaran.

Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan proses Pengesahan dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasi perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.

“Kami menargetkan proses Pengesahan IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” ujarnya.

Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi Kepada mendiversifikasi kemitraan ekonomi, memperkuat Rekanan perdagangan dan investasi dengan Kawan strategis, membuka Kesempatan ekspor baru, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok Daya dan bahan baku.

Sementara bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai Dunia.

Melalui perjanjian tersebut, Uni Eropa juga akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan Mekanisme ekspor berbagai produk ke Indonesia, membuka Kesempatan investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, serta memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual dan ketahanan rantai pasok.

Airlangga menilai, implementasi IEU-CEPA akan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta berkelanjutan.