Penumpang Whoosh Letih 23 Ribu Orang/Hari

Penumpang kereta Segera Whoosh membludak Demi musim liburan akhir tahun. Foto: dok KCIC.

Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi pada Minggu, 29 Desember 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id. Informasi itu mulai dari jumlah penumpang Whoosh yang mencapai 23 ribu orang per hari hingga timbang ulang kenaikan PPN 12 persen.

Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:

1. Jadi Transportasi Favorit, Penumpang Whoosh Letih 23 Ribu Orang/Hari

Sejumlah Stasiun Whoosh Lagi dipadati penumpang liburan. Berdasarkan pantauan di sejumlah stasiun, mayoritas penumpang berangkat merupakan keluarga dan membawa anak sehingga fasilitas bermain anak yang telah disiapkan di Stasiun Halim, Padalarang, dan Tegalluar juga terlihat ramai dikunjungi.

Cek Artikel:  Kendaraan Listrik Dapat Jadi Solusi Kurangi Polusi DKI Jakarta

Baca Informasi selengkapnya di sini.

2. Soal Tarif Listrik Diskon 50%, PLN Disebut Tak Rugi Sendirian

PT PLN (Persero) mengaku terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN Dapat berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.

Baca Informasi selengkapnya di sini.


(Ilustrasi Gedung PLN. Foto: dok PLN)

3. Implementasi B40 Diterapkan 1 Januari 2025

Wakil Menteri (Wamen) Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot memastikan implementasi program bahan bakar minyak (BBM) solar dengan campuran minyak sawit dengan konsentrasi 40 persen (B40) mulai berjalan pada Rabu, 1 Januari 2025.

Baca Informasi selengkapnya di sini.
 

Cek Artikel:  Penurunan Harga Tiket Pesawat Bermanfaat Besar bagi Industri Logistik dan UMKM

4. Tiket Kereta Api Tak Dikenakan PPN 12%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan pembelian tiket kereta api Tak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun depan. Hal ini Kepada menjaga kantong masyarakat tetap Irit dan ramah di kantong.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

5. Timbang Ulang Kenaikan PPN, Tarik Pajak dari Orang Kaya!

Pemerintah didorong Kepada menimbang kembali tentang penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penerimaan negara dari kenaikan pungutan itu dinilai Tak sebanding dengan Akibat yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

Mungkin Anda Menyukai