Kendaraan Listrik Dapat Jadi Solusi Kurangi Polusi DKI Jakarta

Liputanindo.id JAKARTA – Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf mengatakan percepatan transisi kendaraan listrik menjadi salah satu solusi Kepada mengatasi tingginya polusi udara di DKI Jakarta yang berasal dari emisi sektor transportasi.

Sonny menilai polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernafasan hingga kecerdasan otak akan Lanjut mengancam Anggota ibu kota Apabila kondisi tersebut Lanjut dibiarkan.

Baca Juga:
Hasil Quick Count Pilkada 2024: LSI Denny JA Ungkap Keistimewaan Kekasih Calon di 7 Provinsi

“Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya Kepada menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta,” kata Sonny melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Cek Artikel:  Patimban Dukung Penurunan Biaya Logistik di Indonesia

Oleh karena itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999-2001 itu mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi Lumrah maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin, mengingat besarnya Akibat negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi.

Menurut dia, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik Kepada mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan Insentif yang telah diberikan pemerintah.

Selain itu, lanjut Sonny, pemerintah juga harus memacu industri otomotif Kepada memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan hingga infrastruktur pendukung.

“Sebagai langkah awal, Insentif dapat menjadi pemanis Kepada mendorong konsumen beralih tetapi yang lebih Krusial adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini,” ujarnya.

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Terima Bos Freeport McMoRan di Washington DC, Bahas Penambahan Saham

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp1,4 triliun Kepada Sekeliling 250.000 motor listrik. Bilangan tersebut dipastikan naik pada 2024 dengan nilai Rp4,2 triliun Kepada 600.000 unit motor listrik.

Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp1,6 triliun dan akan meningkat menjadi Rp4,9 triliun pada 2024. Sementara itu, bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp48 miliar pada 2023 dan Rp144 miliar pada 2024.(HAP)

 

Baca Juga:
Pansus Haji Gelar Raker Dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah

 

Mungkin Anda Menyukai