Nasib Terkini Supriyani Guru Honorer di Sultra, Dituduh Pukul Anak Polisi yang Jadi Muridnya

Liputanindo.id – Seorang guru honorer dari SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani, ditangkap usai diduga menganiaya muridnya.

Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito karena dituduh menggebuk anak SD kelas 1 pada April 2024 Lampau. Apesnya, konon anak itu merupakan buah hati seorang polisi.

Setelah dilapor, pihak sekolah sempat memanggil Supriyani dan si guru malang itu mengaku Kagak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Dia Hanya menegur. Dugaan itu juga dikuatkan kesaksian banyak pihak.

Pada akhirnya Kamis (17/10) silam, entah mengapa, kasus guru Supriyani melesat ke Kejaksaan dan sang guru dijadikan tersangka. Sebelum status tersangka, dia sudah ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari sejak 15 Oktober. Ketika ditahan, kasus pun viral.

Cek Artikel:  Rieke Sebut PKPU yang Akomodasi Putusan MK Sebagai Perjuangan Rakyat: Saya Minta Ampun Atas Kekurangan

Rencananya kasus ini akan naik sidang perdana di PN Andoolo pada Kamis (24/10). Adapun Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, anehnya, belum mau menjelaskan kronologi kasusnya seperti apa. Sejauh ini, dia bilang info yang beredar Terdapat yang Benar, Terdapat pula yang keliru.

Belakangan, Majelis Hakim PN Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani hari ini, Selasa (22/10/2024). Keputusan itu dibuat usai LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia meminta penangguhan penahanan. Argumen penangguhan antara lain, Supriyani Tetap Mempunyai anak balita yang butuh pengasuhan. 

Mungkin Anda Menyukai