Liputanindo.id – Komisi III DPR meminta kapolda dan seluruh kapolres di Sumatera Barat (Sumbar) Kepada menutup tambang-tambang ilegal. Hal itu buntut kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabagops AKP Dadang Iskandar.
Personil Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, desakan itu disampaikan Demi komisi hukum mengecek langsung tempat kejadian perkara polisi tembak polisi di Sumbar.
“Kita mint komitmen kapolda dan kapolres seluruh Distrik Polda Sumbar Kepada menutup tambang ilegal yang Terdapat di Sumbar,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, meminta agar tambang-tambang ilegal tersebut dimafaatkan Kepada pertambangan rakyat dengan tetap memperhatikan Dampak lingkungan. Khususnga tambang emas.
Komisi III DPR, katanya, juga mendesak Polri Kepada menelusuri Kategori Anggaran di balik tambang ilegal yang menjadi latar belakang kasus penembakan tersebut. Termasuk dugaan AKP Dadang membekingi tambang ilegal.
“Kalau Terdapat pihak-pihak di luar tersangka AKP Dadang itu, Berkualitas orang ini menerima Kategori Fulus atau mem-backup tambang-tambang ilegal Kepada kepentingan pribadinya,” kata Nasir.
“Bisa saja, misalnya pimpinan kepolisian di Distrik,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kepada mengusut tuntas kasus-kasus tambang ilegal. Tak hanya yang terjadi di Solok Selatan saja.
“Sehingga pertambangqn-pertambangan illegal Berkualitas itu galian C ataupun tambang lainnya illegal mining itu, itu Bisa ditertibkan dan harus diusut tuntas juga kira-kira selama ini kemana saja Fulus yang mengalir itu dan kita minta Polda Sumbar yang lain juga Bisa membantu, Mabes Polri Kepada mengusut
Tamat ke akar-akarnya, sehingga Kagak terulang Kembali di masa depan,” pungkasnya.