Konvensi Minamata tentang Merkuri

Konvensi Minamata tentang Merkuri
Konvensi Minamata tentang Merkuri(Dok.KLHK)

Diikuti lebih dari 500 peserta dari 103 negara.

2 isu substantif: (1) Review dan amendemen Lampiran A and B, dimana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan secara bertahap produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri; serta

(2) Effectiveness Evaluation (EE), yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh para negara pihak dalam mewujudkan tujuan konvensi.

Hasil utama: (1) Mengadopsi keputusan terkait amendemen Lampiran A dan B.

(2) Pada isu Effectiveness Evaluation (EE), para negara pihak telah menyepakati bisnis proses kerangka untuk EE dan setuju untuk membentuk suatu badan ilmiah bernama Open-ended Scientific Group (OESG).

Cek Artikel:  Usulan Pemerintah Biaya Bipih 2020 Bukan naik

(3) Mulai dimunculkan isu pengarusutamaan gender.

Upaya Indonesia untuk Mengurangi dan Menghapus Merkuri 1. Membangun fasilitas pengolahan emas non-merkuri. 2. Melakukan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri.

Mungkin Anda Menyukai