Rekapitulasi Bunyi Pilkada 3 Provinsi di Papua Molor, Tertahan PSU hingga Kerusuhan

Rekapitulasi Suara Pilkada 3 Provinsi di Papua Molor, Terhambat PSU hingga Kerusuhan
KETUA Komisi Pemilihan Standar (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.(Dok. MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Standar (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan Penyelenggaraan proses rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 di beberapa Daerah Lagi mengalami tantangan. Hal itu khususnya terjadi di Daerah Kepulauan Papua yang Lagi diwarnai kendala keamanan.  

“Memang Eksis tantangan rekapitulasi yang Kagak Dapat dilaksanakan Akurat waktu. Di antaranya adalah persoalan keamanan dan isu lokalitas, yang Tamat hari ini kami Lagi berusaha dan berkomunikasi intensif dengan Kawan-Kawan beberapa provinsi,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung KPU RI pada Jumat (13/12).

Afif menjelaskan sebanyak 3 Provinsi di Papua Lagi belum menyelesaikan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Keterlambatan ini kata dia, dipengaruhi pemungutan Bunyi ulang hingga alotnya proses rekapitulasi di tingkat distrik.

“Pertama, di Provinsi Papua, itu Eksis Kabupaten Mamberamo Raya dan juga Jayapura, yang Lagi menyisakan beberapa distrik. Sebenarnya sudah rekap, tapi Eksis beberapa distrik yang Lagi disoal,” kata Afif.

Cek Artikel:  Komisi II DPR RI Setujui Revisi PKPU 2024, Mardani Ali Sera Pilkada Akan Lebih Demokratis dan Transparan

Afif menjelaskan dari informasi yang diterima, Kepada Daerah Mamberamo Raya Lagi terdapat satu distrik yang belum mensinkronisasi data rekapitulasi Bunyi. Hal serupa juga terjadi di Provinsi Papua Pegunungan,

“Di Papua Pegunungan Eksis dua kabupaten yang belum menyelesaikan rekapitulasi Merukapan Lanny Jaya dan juga Tolikara. Sebagaimana kita Mengerti, tantangan masalah keamanan di sana Lagi berlangsung,” katanya.

Selain itu, daerah yang juga Lagi menjalani proses rekapitulasi Merukapan Provinsi Papua Tengah, Merukapan di dua kabupaten Puncak Intan Jaya dan Paniai.

“Dalam situasi ini, kemudian kami membahas Berbarengan dan mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami kirimkan,” kata Afif.

Cek Artikel:  KPU DKI Tetapkan Aturan Pilkada Sesuai Putusan MK

Afif mengingatkan bahwa rekapitulasi alot ini harus menjadi perhatian Kepada mencegah gesekan antarpendukung. Apalagi, sejumlah daerah dengan perolehan Bunyi sejumlah Kekasih calon yang relatif tipis seperti di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

“Pertama, kami menyampaikan ke jajaran bahwa keselamatan Penduduk menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan ketika rekapitulasi Lagi dilakukan. Menyaksikan daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan dan konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi Segala pihak Kepada kemudian Kagak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” katanya.  

Selain itu, Afif juga memberikan batas akhir rekapitulasi Kepada tingkat kabupaten maksimal pada 14 Desember dan Kepada provinsi di pada 16 Desember. Ini katanya, merupakan bagian dari strategi Kepada mengupayakan rekapitulasi pada batas akhir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Cek Artikel:  Bang Doel Kritik Konsep RK-Suswono yang Ingin Pindahkan Pusat Perkantoran

“Pengumuman itu di Lepas 16 maksimal, sehingga ketika 14 kabupaten-kabupaten sudah selesai Lagi Eksis waktu 2 hari Kepada melakukan rekapitulasi di bidang provinsi. Kami juga Lagi mempercayakan sepenuhnya kepada jajaran di kabupaten-kabupaten Kepada melakukan rekapitulasi,” ujarnya.

Afif juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta KPU Provinsi Kepada mengambil alih proses rekapitulasi di berbagai Daerah tersebut apabila kondisi Lagi juga tak kondusif dalam batas waktu yang sudah ditentukan. KPU juga Lalu berkoordinasi dengan TNI/Polri Kepada mengamankan situasi.

“Seandainya dalam situasi tertentu ketidakkondusifan ini Lalu berlangsung, kami meminta Kawan-Kawan provinsi Kepada mengambil alih dan kemudian menyelesaikan proses rekapitulasi yang belum selesai. Tentu keinginan kita Segala agar seluruh proses rekapitulasi Dapat segera selesai dan menciptakan siapa yang memenangkan pilkada,” tandasnya. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai