Liputanindo.id – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tetap tersenyum usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor beras.
Tom digiring oleh petugas Kejaksaan Akbar (Kejagung) dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi pink. Demi berhadapan dengan awak media, dia menampilkan Paras penuh senyuman.
Dia tak banyak bicara Demi ditanya soal dugaan politisasi di balik penetapannya sebagai tersangka. Tom hanya mengatakan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
“Saya serahkan Sekalian kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Tom di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula pada kementerian perdagangan pada 2015-2016. Tom memberikan ijin impor gula meski kondisi Indonesia mengalami surplus gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik, Abdul Qohar menceritakan Indonesia mengalami surplus gula pada 2015. Tapi kementerian perdagangan malah memberikan ijin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.