Liputanindo.id – Anak tiri berinisial NS (25) membunuh ibunya, W (46), di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
NS yang diduga terpengaruh narkoba memukul kepala ibunya dengan palu dan menusuknya dengan pisau.
“Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Senin (20/4/2026).
Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan jenazah Perempuan di sebuah rumah kontrakan di Daerah Binong pada Jumat (17/4) Sekeliling pukul 19.00 WIB.
Petugas dari Polres Tangerang Selatan Serempak Polsek Curug segera mendatangi Letak, memeriksa saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah,” ujar Wira.
Dari hasil penyelidikan, dia mengatakan pelaku mengarah pada anak tiri korban yang melarikan diri setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di Daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Demi diduga hendak melarikan diri membawa kendaraan Punya korban.
Motif pelaku, kata dia, sementara adalah dendam pribadi.
Demi ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan Tetap diperiksa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
