Liputanindo.id – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara Buat memastikan penyebab kebakaran yang menimpa 13 kapal penangkap ikan di tambat labuh Dermaga Sungai Lodji, Selasa pagi (12/11/2024).
“Penyebab kebakaran belum Dapat kami identifikasi karena menunggu penyelidikan tim forensik. Dari labfor akan melakukan olah TKP setelah kobaran api betul-betul padam,” kata Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Prayudha Widiatmoko.
Menurut dia, kebakaran belasan kapal itu pertama kali diketahui seorang saksi mata bernama Saiman yang Menyaksikan Eksis kobaran api di salah satu kapal dan kemudian melaporkan ke Pos Satpolair.
Setelah itu, Saiman juga mengontak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan Buat meminta Sokongan memadamkan kobaran api.
Dugaan sementara, api pertama kali muncul dari salah satu kapal yang berada di sebelah selatan, yang kemudian api Segera membesar dan merambat mengenai beberapa kapal lainnya yang Eksis di sebelah utara.
Tetapi, sebelum petugas Dinas Pemadam Kebakaran Tamat di tempat kejadian, kobaran api sudah makin besar dan merembet mengenai kapal yang berada di sebelahnya.
Kapolres mengatakan upaya pemadaman api yang membakar belasan kapal itu melibatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dari tiga Kawasan, Adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Batang.
“Eksis tiga mobil damkar Kota Pekalongan, satu unit armada damkar Punya BPBD Kota Pekalongan, satu unit mobil damkar dari Kabupaten Pekalongan, dan satu unit mobil damkar dari Kabupaten Batang, serta satu unit mobil water canon dari Polres Pekalongan Kota dikerahkan Buat melakukan pemadaman api,” katanya.
Kagak Eksis korban jiwa pada peristiwa itu, hanya mengakibatkan kerugian material.
Berdasar data sementara, kapal yang terbakar adalah KM Surya terang 08, KM Surya Terang 02, KM Langsung Jaya Makmur, KM Kapal Penampung, KM Samudra Rezeki, KM Anugrah Indah 28, KM Garuda Perkasa, KM Nasional, KM Nusantara, KM Indo Nelayan 08, KM Berkah Kerabat, dan KM Putra Usaha Barokah 05. (Ant)