Liputanindo.id – Ade Armando dan Permadi Arya kini dalam masalah. Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4) karena diduga menghasut dan provokasi.
Polda Metro Jaya menyelidiki laporan itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa kemarin menyebutkan laporan tersebut terkait konten video yang diunggah di media sosial YouTube melalui kanal Cokro TV.
“Terlapornya dalam lidik,” katanya, Selasa kemarin.
Sebelumnya perwakilan APAM sekaligus pelapor, Om Nurlette Demi ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/4), menduga Ade dan Permadi memotong video ceramah Jusuf Kalla pada Demi ceramah di mimbar Masjid Kampus UGM.
Setelah itu, Ade melalui channel YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya, menyebarkannya.
“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan dari Kerabat-Kerabat umat beragama tertentu Kepada menyerang kehormatan dan Derajat Bapak Jusuf Kalla, bahkan mereka ikut menyerang Religi Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” katanya.
Ia juga meyakini bahwa Kalau video itu diunggah dalam keadaan yang utuh, Tak dipotong-potong seperti sekarang, maka masyarakat Tak akan terkontaminasi, masyarakat Tak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu.
