Polda Jabar Dalami Keterlibatan Orang Sepuh Pegi dalam Pembunuhan Vina

Liputanindo.id BANDUNG – Polda Jabar mendalami keterlibatan orang Sepuh Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku Penting pembunuhan Vina, karena menyembunyikan anaknya hingga buron delapan tahun.

“Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga, mungkin Kepada menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan dengan Langkah mengelabui lingkungan,” kata Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Bandung, Senin (27/5/2024).

Kombes Surawan menjelaskan, Pegi Setiawan mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan Begitu pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016. Pegi Serempak Orang Sepuh kandungnya memperkenalkan diri kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan Kembali PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.

Cek Artikel:  Diduga Beri Keterangan Imitasi, Freddy Wijaya Ancam Laporkan Salah Satu Pemilik Sinarmas ke Polda Metro Jaya

Selama pelarian, terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kembali Kembali ke Kabupaten Bandung Kepada mencari kerja.

“Dan menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS, apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan,” kata Surawan.

Ia menambahkan, penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jabar telah bekerja maksimal dan meyakinkan, bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini, bahwa Kagak Terdapat anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.

Mengenai tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat, Surawan seperti dirilis Antara mengatakan penyidik tetap berpegang Kokoh pada fakta penyidikan.

Cek Artikel:  Di Akhir Masa Jabatan, Presiden Jokowi Diminta Pulangkan PMI dari Timteng

“Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah. Silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan Opini,” tegasnya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai