Liputanindo.id JAKARTA – Pengusaha Freddy Wijaya melaporkan Frangky Wijaya salah satu pemilik, dan direktur Sinarmas ke polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
Frangky Wijaya dilaporkan karena memberikan akta kelahiran yang diduga palsu ke Pengadilan untuk membatalkan penetapan anak sah Freddy Wijaya.
Selain dilaporkan ke kepolisian, Freddy Wijaya juga berkomitmen membongkar semua borok dan dugaan modus yang dilakukan oleh para pemilik Sinarmas.
Freddy Wijaya berkomitmen akan berteriak lantang di setiap podcast di tanah air dan akan mengunakan media agar mendapatkan atensi dari pemerintah untuk berani menindak pemilik Sinarmas atas dugaan pidana yang mereka lakukan.
“Saya berkomitmen penuh berjuang demi hak saya, dan perbuatan mencurangi hak waris saya, membuat saya bertekad juga membela pemerintah yang saya yakini dicurangi pula akan hak pajaknya. Saya punya dokumen-dokumen dan surat-surat untuk membuktikan tuduhan saya di kepolisian. Laporan resmi sudah saya ajukan ke Polda Metro Jaya,” kata Freddy Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Terdapatpun Eka Tjipta Wijaya pendiri Sinarmas, memiliki 5 istri sah dan 28 anak kandung yang diakui melalui akta notaris. Pada kenyataannya, seluruh aset perusahaan Grup Sinarmas, dimiliki oleh anak-anak istri pertama, dan hanya memberikan Rp1 miliar kepada anak istri kedua sampai kelima.
“Aset Sinarmas ada 1.000 triliun, masa anak-anak lain hanya diberikan 1 miliar. Enggak ada seperseribu dari hak sesungguhnya. Klien kami dizolimi oleh anak-anak istri pertama. Memang uang sering membuat orang serakah dan gelap mata. Oleh karena itu LQ akan membela Freddy Wijaya yang dizolimi oleh kakak-kakak tirinya,” ujar Advokat Alvin Lim, pengacara vokal yang kerap membela masyarakat yang dizolimi. (DID)