Liputanindo.id – Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai negara Pandai menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warganya.
“Di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu, seluruh peserta atau seluruh Penduduk negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Pandai gak? Pandai. Pandai gak? Menurut saya, Pandai. Kita coba hitung,” kata Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI Serempak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono, Direktur Primer (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.
Charles menyampaikan, dari total jumlah 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi oleh 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, terdapat 216,5 juta penduduk yang harus dilindungi oleh BPJS Kesehatan.
Ia menyampaikan hitungan mengenai jumlah biaya iuran bagi 216,5 juta orang itu.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp108,8 triliun per tahun,” kata dia.
Dengan Rp108,8 triliun, menurut Charles, Indonesia sudah Pandai mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen. “Pandai gak? Pandai! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” ujarnya.
Buat merealisasikan hal itu, Charles Memperhatikan dibutuhkan kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara, sebagaimana yang berlaku pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan Buat mencanangkan program MBG, ketika Eksis political will, kan Pandai dijalankan,” kata dia.
Berikutnya, Charles juga mengeluarkan Dugaan hitungan dari anggaran MBG yang Tak terserap setiap tahunnya agar dialokasikan Buat menggratiskan BPJS Kesehatan Penerima Donasi Iuran (PBI).
“Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada kita di sini 81,6 persen dari Rp71 triliun,” kata Charles.
Ia Lampau memperkirakan apabila dari anggaran MBG yang sudah disediakan tahun 2026 sebesar Rp335 triliun, serapannya naik dari 81,6 persen menjadi 85 persen, berarti terdapat anggaran yang Tak terserap sebesar 15 persen atau senilai Rp50 triliun.
“Rp50 triliun ditambahkan Rp56 triliun yang sudah dianggarkan Buat PBI, jadi Rp106 triliun. Jadi tinggal tambah sedikit, 100 persen seluruh Penduduk negara sudah Pandai dijamin kepesertaannya Buat BPJS Kesehatan,” ujar dia.
Kemudian, Charles pun mengingatkan bahwa Pasal 28H UUD NRI 1945 telah menyatakan bahwa.setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Saya mengartikan ini bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan sehingga Tak Eksis Tengah Penduduk Indonesia yang kesulitan berobat, tertunda (berobat) berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda Tengah, Minta Ampun Pandai meninggal dunia,” ujarnya.
