Kemlu RI: DK PBB Jadi Penghambat Keanggotaan Tetap Palestina

Liputanindo.id – Kementerian Luar Negeri RI mengatakan status Palestina Kepada menjadi Member penuh PBB tergantung pada persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Kemlu RI menyebut DK PBB jadi juru kunci Kepada masalah tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI Lampau Muhammad Iqbal mengatakan status keanggotaan Palestina belum kunjung berhasil akibat penolakan sejumlah negara Member tetap DK PBB.

“Akan sulit Kepada mendapat dukungan penuh dari seluruh Member Dewan Keamanan PBB, karena Tetap Terdapat negara-negara DK PBB yang Mempunyai hak veto Enggak setuju dengan pemberian pengakuan status Member penuh terhadap Palestina,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).

Penolakan itu, kata Iqbal, menjadi batu sandungan bagi Palestina karena pengakuan di PBB harus disetujui DK PBB terlebih dahulu. Pengakuan itulah yang Tamat Demi ini Tetap belum Pandai tercapai.

Cek Artikel:  Menteri Keuangan Israel Tolak Pembebasan Tahanan Palestina, Ngaku Siap Karier Hancur

Padahal Demi ini banyak negara yang akhirnya mengakui Palestina sebagai sebuah negara, seperti yang baru-baru ini menyatakan dukungan Yakni Norwegia, Spanyol, dan Irlandia.

Selain itu, Resolusi Majelis Lazim PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara Member PBB pada 10 Mei Lampau mencerminkan dukungan luas komunitas Dunia bagi keanggotaan Palestina dalam organisasi dunia itu.

Hanya sembilan negara, termasuk Amerika Perkumpulan dan Israel, menolak resolusi yang memberikan hak istimewa sebagai Member penuh kepada Palestina di Majelis Lazim. Sementara, 25 negara lainnya abstain.

“Kita Paham bahwa di Majelis Lazim PBB sistemnya satu negara satu Bunyi, jadi, tak Terdapat yang punya keistimewaan di situ seperti halnya di Dewan Keamanan PBB,” jelasnya.

Cek Artikel:  Hamas Kirim Delegasi ke Perundingan Gaza di Kairo

“Jadi, kalau ditanyakan di mana hambatannya? (Jawabannya) di DK PBB,” tegasnya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Demi Bersua Presiden Majelis Lazim Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-78 Dennis Francis di Bali pada Minggu (19/5), menyatakan menyambut Berkualitas pengesahan Resolusi ES 10/23 tersebut.

Resolusi itu, kata Menlu, merupakan langkah Krusial dalam upaya mendorong hak yang setara bagi Palestina di antara negara-negara dunia.

Retno menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan perdamaian berkelanjutan terwujud, pengiriman Sokongan kemanusiaan Fasih tanpa hambatan, dan Palestina meraih status keanggotaan penuh di PBB.

Mungkin Anda Menyukai