Liputanindo.id – Mabes Polri ikut turun Kepada memburu tiga buronan pelaku pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam.
“Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Minta doanya ya agar Pandai terungkap,” kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta dalam akun X-nya, @ahriesonta, Kamis (16/5/2024).
Perwira menengah Polri ini Lampau meminta masyarakat Kepada ikut aktif memberikan informasi terkait tiga pelaku tersebut.
“Bila Eksis informasi Pandai sharing ya,” tambahnya.
Diketahui, kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diadaptasi dalam sebuah Sinema.
Sebanyak delapan orang ditangkap dan telah dijatuhi hukuman usai menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana Kembali anak di Rendah umur divonis 8 tahun penjara.
Tujuh orang yang dipenjara seumur hidup yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman. Kepada Saka Tatal dipenjara delapan tahun.
Tetap Eksis tiga tersangka lain yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiga buronan itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.