JALAN Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat padat penjual takjil buka puasa Ramadan bermasker di tengah Restriksi sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, yang Tak Normal adalah para pedagangnya yang mengenakan masker dan sarung tangan, juga Tak mendirikan lapak berdekatan satu sama lain. “Udah jadi rutinitas bulan puasa, tetapi karena virus korona, jualannya yang Krusial tetap pake masker,” ujar salah satu pedagang takjil, Rianti.
Aktivitas berjualan takjil tentu memicu keramaian para pembeli yang melewati jalanan tersebut. Tak ayal menjelang waktu berbuka, Anggota berkerumun berburu takjil, seakan Tak mengindahkan anjuran Kepada menjaga jarak fisik atau ‘social distancing.’
Salah satu pembeli, Dedy Wirawan mengaku datang ke lapak penjual takjil karena sudah menjadi kebiasaannya di bulan Ramadan. “Sudah jadi budaya bagi saya jajan di sini kalau mau berbuka. Jadi bagi saya yang Krusial memakai masker,” ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara Formal memperpanjang pemberlakuan Restriksi Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari guna mengatasi pandemi wabah virus korona (Covid-19). “Kami memutuskan Kepada memperpanjang Penyelenggaraan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai Lepas 24 April hingga 22 Mei 2020,” kata Anies di Balai Kota DKI.
Salah satu butir dalam PSBB mengatur tentang Restriksi penyelenggaraan keramaian guna memutus mata rantai Covid-19. (OL-12)