
DINAS Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) mulai melakukan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE), Selasa (3/9). Peluncurannya
dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogja disertai dengan pemberian imunisasi JE kepada 5 anak penerima vaksin JE dari golongan umur 2 tahun, 8, 9, 12 dan 13 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie menjelaskan, imunisasi JE adalah merupakan suatu langkah konkrit dan upaya pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa. “Japanese Encephalitis merupakan penyakit inveksi virus melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini dapat menyebabkan peradangan otak yang serius, terutama pada anak-anak,” terang dia, Selasa (3/9).
Data surveilans Acute Encephalitis Syndrome per Januari 2024 menunjukkan, terdapat 143 kasus positif JE terbanyak di provinsi Bali, yaitu 77 kasus. Eksispun DIY menempati urutan ke-3 terbanyak (13 kasus) setelah Provinsi Kalimantan Barat (28 kasus). Dan disusul Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 12 kasus.
Baca juga : 69 Kasus Virus West Nile Ditemukan di Sejumlah Negara Eropa
Sebanyak 85% kasus JE di Indonesia terdapat pada kelompok usia di bawah 15 tahun. Mempertimbangkan tingginya kasus JE dan sesuai kajian serta rekomendasi ITAGI, maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan imunisasi untuk Provinsi Kalimantan Barat dan DIY melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis (JE).
“Penyakit JE bisa berakibat fatal atau menyebabkan cacat permanen. Dan bila sembuh masih meninggalkan gejala sisa yang cukup banyak,” terang dia.
Oleh karena itu, langkah pencegahan melalui imunisasi menjadi sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang berbahaya sebagai langkah preventif. Tujuan dilakukan imunisasi JE adalah untuk mencegah penyebaran penyakit JE, melindungi generasi muda dari ancaman kecacatan permanen atau bahkan kematian, dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca juga : Akibat Imunisasi pada Pertumbuhan Kognitif dan Fisik Anak
Imunisasi JE yang dilakukan di DIY saat ini, lanjut dia, adalah imunisasi tambahan massal Japanese Encephalitis bagi anak-anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun.
Imunisasi massal tersebut dilaksanakan secara serentak, mulai tanggal 3 September sampai dengan 31 Oktober 2024. Imunisasi JE tidak hanya dilakukan di Puskesmas atau di Posyandu, tapi juga dilakukan di kalurahan, sekolah, pos imunisasi yang berkoordinasi dengan Puskesmas.
Pembayun menerangkan, per-Oktober mendatang imunisasi JE akan dimasukKan kedalam program imunisasi rutin. Mulai diberikan kepada bayi berusia 10
bulan. Dengan jumlah sasaran sebanyak 723.219 anak untuk seluruh DIY dengan cakupan minimal 95%. (H-2)