Kejari Jaksel Serahkan Lelang Mobil Rubicon Punya Mario Dandy ke David Ozora

Liputanindo.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menegaskan seluruh hasil lelang mobil Rubicon Punya Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora Kalau mobil tersebut telah Eksis yang meminati.

“Nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik Kepada korban,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2024)

Haryoko mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menetapkan batas limit Rendah dan atas. Tetapi hal itu bukan menjadi tujuan.

Dia menjelaskan adanya lelang ini bertujuan Kepada menghargai korban dan Kejaksaan demi mewujudkan rehabilitasi yang sesuai dengan putusan pengadilan. “Semakin tinggi harga lelang yang didapatkan, maka Kepada korban semakin Berkualitas,” ujarnya.

Cek Artikel:  Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Paksa Anaknya Bersetubuh dengan Pacar hingga Hamil

Dia juga mengatakan lelang ketiga mobil Rubicon Punya Mario dengan harga Rp600 juta ini dilaksanakan mulai 4-11 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.

“Tiba sekarang belum Eksis yang menawar.  Saya Tak pernah mengatakan nggak laku, belum Eksis yang berminat,” tegasnya.

Dia menegaskan, Tak Eksis pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan Formal terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

Dia menargetkan sebelum September, Rubicon yang kini dihargai Rp600 juta tersebut. “Saya inginnya sebelum September sudah selesai, kita cari harga terbaik,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Lanjut mengawal kepentingan korban sebagai perannya dalam penegakan hukum masyarakat.

Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) menawarkan mobil Punya terpidana kasus kekerasan Mario Dandy ditawarkan dengan harga batas terendah Yakni Rp809 juta pada lelang pertama. Hingga waktu yang telah ditentukan Tak Eksis pembeli.

Cek Artikel:  SDN Pondok Bambu 01 Kebakaran, Tak Eksis Korban Jiwa

Kemudian, Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun Tak Eksis yang berminat.

Dalam keterangannya, mobil mewah tersebut Tak dilengkapi Kitab pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya Eksis kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kondisi mobil dipastikan terawat dan layak Kepada dijual dengan harga tersebut. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai