Mahfud Mengerti Diri

NIKMATNYA menyeruput kopi panas pagi itu sirna seketika. Kawan yang menemani saya di kedai kopi uring-uringan. “Katanya rapat dengar pendapat, kok, Personil Komisi III DPR malah mencecar Mahfud enggak keru-keruan,” kata Kawan itu.

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional Mahfud MD pada Senin (22/8).

Kawan itu menuding Personil DPR memaksa Mahfud Buat membuka rahasia yang Kagak mau dibukanya. Mahfud Kagak mau membuka rahasia itu karena ia Mengerti diri. Mengerti apa yang harus dikatakan dan apa yang Kagak boleh dikatakan. Ia memegang Kukuh etika jabatan yang sangat dijunjungnya.

Saya mengingatkan Kawan itu bahwa Personil DPR juga punya etika. Berdasarkan Kode Etik DPR, Personil dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

‘Personil harus selalu menjaga harkat, Derajat, kehormatan, Imej, dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan’, begitu bunyi Kode Etik DPR.

Cek Artikel:  Ojo Kesusu, Tetap Terdapat Puan

Pangkal masalah yang dipersoalkan Kawan saya ialah Mahfud enggan mengungkap identitas perwira berpangkat komjen yang mengancam mundur Apabila Ferdy Sambo Kagak ditetapkan jadi tersangka.

Dengan bersuara lantang dalam rapat, seorang Personil Komisi III mengatakan Kagak Eksis Dalih bagi mitranya Buat Kagak menjawab pertanyaan dari Personil Komisi III kecuali dalam ranah penegakan hukum.

”Kami mengundang Bapak ke sini Buat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan ke publik, sampaikan ke publik secara terbuka, jangan Separuh-Separuh,” tegas Personil itu.

Mahfud bergeming, Tenang saja. Dia Kagak mau mengungkap identitas perwira berpangkat komjen yang mengancam mundur Apabila Ferdy Sambo Kagak ditetapkan jadi tersangka. Persoalan itu hanya akan dia sampaikan kepada Kapolri dan Presiden. ”Saya Kagak Dapat dipaksa Buat hal ini,” tukas Mahfud.

Kawan saya memuji Mahfud punya integritas tinggi, Kagak mau dipaksa-paksa Personil Komisi III DPR. Ironisnya, kata Kawan itu, Personil Komisi III malah mengajak Mahfud Buat melanggar etika yang dipegangnya erat-erat. Kata dia, rapat itu menyuguhkan siapa yang berjalan di atas etika dan siapa saja yang terbiasa menabrak etika.

Cek Artikel:  Petani Butuh Aksi

Kagak sedikit Personil Komisi III DPR yang Lanjut berupaya agar Mahfud menjawabnya dalam Perhimpunan tertutup. “Apa urgensinya Personil Komisi III DPR Buat mengetahui identitas perwira berpangkat komjen yang mengancam mundur Apabila Ferdy Sambo Kagak ditetapkan jadi tersangka?” kata Kawan saya.

Kata Kawan itu, sama sekali Kagak Eksis Maksud publik di balik identitas perwira berpangkat komjen itu. Paling Krusial bagi publik, kata dia, Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kawan itu khawatir, Apabila identitas perwira itu dibuka, malah Personil dewan terhormat memarahinya. Dimarahi karena dia menjadi Unsur penentu Sambo ditersangkakan.

Saya menampik pendapat Kawan itu. Meski terdapat jurang yang menganga antara aspirasi masyarakat dan apa yang disuarakan dalam rapat itu, Personil DPR berdasarkan kode etik bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya demi kepentingan negara.

Tindakan Personil Komisi III yang memaksa Mahfud membuka identitas perwira itu Dapat saja dalam kerangka kepentingan negara. Akan tetapi, Lanjut terang, saya sendiri Kagak menemukan urgensinya. Sulit Buat menampik adanya tafsiran bahwa pemaksaan itu bentuk keberpihakan kepada Sambo.

Cek Artikel:  Gendari

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan Kawan saya kepada Mahfud. Kata dia, andai saja Mahfud Kagak terlibat aktif mengawal kasus Mortalitas Brigadir J, mungkin kasus itu tetap menjadi Rahasia.

Meski sedang menunaikan ibadah haji, Mahfud Lanjut memonitor kasus itu. Pada 14 Juli atau tiga hari setelah kepolisian mengumumkan kasus Mortalitas Brigadir J akibat tembak-menembak, Mahfud menilai kasus itu janggal.

“Kasus ini memang Kagak Dapat dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang Kagak Terang Rekanan antara Alasan dan akibat setiap rantai perisitwanya,” kata Mahfud dari Madinah.

Saya sependapat dengan penilaian seorang pengamat bahwa cirinya sebagai pendidik mungkin yang menyebabkan Mahfud harus memberi Teladan bagaimana seorang pemimpin bertindak Meski harus mempertaruhkan jabatan. Mahfud itu orang yang Mengerti diri.

Mungkin Anda Menyukai