SATU atau dua Dasa warsa Lewat, belum banyak orang ataupun lembaga Global yang Menurunkan perhatian ataupun mengaitkan isu lingkungan dan perdagangan. Isu lingkungan dan perdagangan Begitu itu Tetap dianggap sebagai dua kutub berseberangan.
Tetapi, seiring waktu irisan antara kebijakan lingkungan dengan aktivitas perdagangan Global kian besar. Pada tahun 2021 dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 yang diselenggarakan di Glasgow pda 31 Oktober-12 November 2021, isu perdagangan hijau sudah mulai naik ke permukaan dengan adanya komitmen negara-negara Buat memfasilitasi kebijakan perdagangan dan pembangunan yang Bukan melibatkan aktivitas deforestasi.
Kemudian, beberapa negara khususnya negara maju mulai menerapkan kebijakan lingkungan yang kemudian berimplikasi pada aktivitas perdagangan Global, seperti Inflation Reduction Act (IRA) di Amerika Perkumpulan serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan EU Deforestation Regulation yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.
Baca juga : Dunia Diingatkan Buat Mengantisipasi Akibat Perubahan Iklim
Perubahan iklim mendorong perubahan paradigma perdagangan
Pemanasan Dunia dan perubahan iklim menjadi hal yang Bukan dapat dihindari oleh setiap negara. Banyaknya bencana ekologis yang terjadi di berbagai belahan dunia telah menyebabkan krisis multidimensi, diantaranya kesehatan, air, dan pangan. Kondisi ini Membangun banyak negara mulai mengarahkan perhatiannya pada upaya Buat memitigasi serta memperlambat Akibat negatif akibat kondisi bumi yang semakin Sepuh.
Perubahan iklim Bukan hanya menyebabkan berbagai aksi penyelamatan bumi, tapi juga mendorong perubahan Metode berdagang di negara-negara maju menjadi lebih “hijau”. Dengan Dalih pengurangan emisi karbon dan pencapaian Nationally Determined Contributions (NDC), perdagangan hijau kini menjadi bagian Krusial dari aksi Dunia mengatasi Akibat perubahan iklim.
Berbagai kebijakan perdagangan “bernuansa lingkungan” mulai diterapkan negara-negara Kenalan dagang Indonesia. Kebijakan perdagangan Begitu ini sudah mulai berkaitan dengan upaya pengendalian dan mitigasi Akibat dari perubahan iklim.
Baca juga : Lapisan Es Antartika Susut Letih Rekor Tertinggi
Lembaga-lembaga Global mulai gencar mendorong kajian yang mengarahkan negara-negara termasuk Indonesia Buat mulai Menurunkan perhatian pada isu perdagangan hijau.
Indonesia sebagai sebuah negara yang aktif dalam berbagai Perhimpunan Global dan Mau mengambil peran lebih besar dalam perdagangan Dunia tentu sudah semestinya menyadari dan Menurunkan perhatian besar pada kebijakan perdagangan hijau. Rencana dan arah kebijakan perdagangan mau Bukan mau harus ikut memasukkan perdagangan hijau dan berkelanjutan sebagai daya saing Indonesia.
Perlu kolaborasi menuju perdagangan hijau
World Bank dalam laporan tentang Indonesia Country Climate and Development Report tahun 2023 menyebutkan bahwa Indonesia telah Membangun komitmen Krusial daan telah menyambut Bagus upaya Buat melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Baca juga : PB PMII Gagas Indonesia Environment View Perhimpunan
Tetapi, lembaga tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia adalah dalam menjaga keseimbangan antara pengurangan emisi gas rumah kaca dan memastikan laju pertumbuhan ekonomi Lanjut berlanjut, sebagai upaya Buat menjadi negara berpenghasilan tinggi.
Dalam upaya menyeimbangkan kedua hal tersebut, Indonesia dapat menggabungkan Akibat lingkungan hidup dengan rencana pembangunan jangka pendek Buat mendukung transisi menuju pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
Kementerian Perdagangan sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan telah memulai langkah tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai instansi Bagus dalam dan luar negeri.
Baca juga : Kawanan Penguin Kaisar Terancam Binasa karena Akibat Perubahan Iklim
Badan Kebijakan Perdagangan sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Perdagangan telah menyadari bahwa tren perdagangan Dunia ke depannya akan semakin hijau, sehingga beberapa upaya dilakukan Buat Dapat menjaring masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak agar Dapat menghasilkan kebijakan perdagangan yang sejalan dengan tren Global, dan juga sebagai bagian dari langkah memitigasi Akibat perubahan iklim.
Salah satu kolaborasi yang telah dilakukan adalah dengan World Bank dalam penyelenggaraan isu strategis tentang peran kebijakan perdagangan dalam transformasi hijau di Indonesia Buat mendukung perdagangan berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi juga telah dilakukan Berbarengan tiga lembaga Global yakni World Bank, World Trade Organization, dan World Economic Perhimpunan melalui program Action on Climate and Trade (ACT) yang Formal diluncurkan pada April 2023.
Indonesia menjadi salah satu negara tahap awal yang terlibat dalam program ACT Berbarengan Rwanda. Melalui program Action on Climate and Trade tersebut diharapkan dapat menghasilkan opsi dan rekomendasi kebijakan bagi Indonesia Buat memperluas perdagangan dengan Bisa mengekspor lebih banyak produk hijau serta dapat mendatangkan investasi hijau di masa mendatang.
Perdagangan hijau Bukan semata hanya pada jenis produk yang diperdagangkan harus ramah lingkungan. Tetapi, juga mencakup pada proses produksi, status lahan yang dipastikan bebas dari deforestasi, bahkan hingga proses pengiriman pun juga harus sebisa mungkin dilakukan dengan karbon rendah.
World Economic Perhimpunan menyebutkan pada tahun 2030 mendatang, 5% dari pengiriman barang Dunia akan membutuhkan bahan bakar zero emisi agar dapat mencapai Sasaran emisi net zero.
Hal ini Terang memperlihatkan perlunya keterlibatan dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya mencapai net zero karbon, termasuk lewat perdagangan. Kementerian Perdagangan Bukan dapat mendorong upaya perdagangan hijau seorang diri.
Perdagangan hijau menjadi keniscayaan. Perlu adanya orkestrasi politik yang apik dari lintas kementerian di Indonesia Buat menghasilkan alunan kebijakan yang komprehensif, sehingga ekspor Indonesia dapat beralih menjadi semakin hijau dan dapat diterima di berbagai negara, khususnya negara maju yang sudah sangat memperhatikan isu lingkungan.
Upaya Indonesia dalam mengakselerasi kebijakan perdagangan yang berorientasi pada upaya mengadaptasi dan memitigasi Akibat dari perubahan iklim semestinya dilakukan bukan karena tuntutan ataupun paksaan dari negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan perdagangan berdimensi lingkungan, Tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya implementasi kebijakan perdagangan hijau. Perdagangan hijau Indonesia harus Mempunyai roadmap jangka panjang yang Bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan mewujudkan Sasaran jangka panjang menuju Indonesia Net Zero Emission pada 2060.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia tentunya Bukan boleh diintervensi oleh pihak manapun dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan perdagangan hijau. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terkait perdagangan hijau datang dari kesadaran bahwa sebagai negara Member G20 yang Begitu ini sedang dalam proses aksesi menjadi Member Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Indonesia perlu Lanjut mengikuti perkembangan Dunia dan mempersiapkan diri Buat Dapat meningkatkan daya saing nasional dalam perekonomian Dunia.
Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian amat sangat diperlukan Buat Dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan saling mendukung, agar secara bertahap produk-produk Indonesia dapat semakin diterima karena telah memenuhi standar lingkungan yang Bagus, serta produk-produk impor yang masuk ke Indonesia juga Mempunyai kepatuhan yang Bagus dalam hal pelestarian lingkungan, demi satu tujuan, agar bumi Indonesia sebagai tempat kita tinggal tetap menjadi tempat yang layak dan nyaman Buat dihuni oleh kita dan generasi penerus. (Z-6)