Mobilisasi Amtenar Jangan Tergesa

PRESIDEN Joko Widodo kerap disebut sebagai pemimpin antitesis dari pendahulunya. Sebagai kepala negara, Jokowi dikenal sering menekankan para aparatur negara dan bawahannya untuk bekerja cepat melayani masyarakat. Karena itu, para pembantu Presiden mesti bekerja cekatan, tangkas, serta menyelesaikan tantangan dan persoalan dalam waktu singkat.

Publik juga kerap disajikan kekesalan Presiden atas kelambanan jajaran birokrasi terkait dengan pelayanan publik, perizinan, maupun belanja pemerintah. Presiden bahkan telah mengubah banyak regulasi yang memangkas rantai birokrasi untuk mempercepat proses perizinan.

Kecepatan kiranya memang menjadi keharusan di era globalisasi saat ini. Akan tetapi, kecepatan pada dasarnya harus terukur dengan beragam persiapan yang komprehensif. Gerak cepat seyogianya tetap menekankan kehati-hatian. Kalau tidak, niat untuk bergerak cepat itu malah berpotensi berubah menjadi ketergesa-gesaan yang minim perhitungan.

Ihwal kecepatan, bukan ketergesa-gesaan, sudah menjadi penekanan dari para pendiri bangsa. Itu bahkan tersirat dalam teks Proklamasi yang menggunakan frasa ‘dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya’ dalam hal pemindahan kekuasaan dan lainnya.

Cek Artikel:  Penguasa Pembuat Gaduh

Spirit proklamasi itu perlu kita ingatkan karena pada peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024 nanti, pemerintah berencana menggelar upacara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Upacara itu juga menjadi penanda pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Demi niat itu, pemerintah terkesan ingin cepat-cepat pula memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dan kantor pemerintahan ke IKN meskipun sejatinya fasilitas penunjang bagi kehidupan dan pekerjaan ASN yang sudah terbangun masih minim. Awalnya, pemindahan ASN direncanakan dimulai Juli 2024. Tetapi, rencana itu diundur menjadi September karena seluruh perkantoran dan penginapan akan digunakan oleh 1.500 personel yang terlibat peringatan upacara 17 Agustus di IKN.

Sejumlah menteri memang akan tetap pindah ke IKN pada Juli. Salah satunya Menteri Pekerjaan Lumrah dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki berencana boyongan ke Kalimantan Timur mendahului Presiden. Akan tetapi, ia pun mensyaratkan perpindahan dirinya menunggu ketersediaan sarana air minum.

Cek Artikel:  Akhiri Hengki Pengki Pajak

Menteri Basuki adalah orang yang paling mengetahui progres pembangunan secara riil di IKN. Ketika ia memberi syarat kepindahannya harus disertai kesiapan sarana air bersih/minum, sesungguhnya itu mengindikasikan bahwa pemerintah sebetulnya menyadari bahwa fasilitas dan infrastruktur yang mesti disiapkan untuk melayani para ASN memang masih jauh dari tuntas.

Harus kita katakan pemindahan ASN ke IKN tidak bisa main-main. Akan ada mobilisasi puluhan ribu manusia menuju ibu kota baru NKRI tersebut. Kepada tahap awal, perpindahan dijalani oleh 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga (K/L). Selanjutnya, prioritas kedua, sebanyak 6.774 ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 K/L dan prioritas ketiga berjumlah 14.237 pegawai ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.

Bayangkan jika ribuan ASN itu sudah menempati lokasi, sedangkan fasilitas-fasilitas penunjangnya seperti akses air bersih apalagi air minum belum memadai, apa kata dunia? Air adalah salah satu kebutuhan paling asasi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Cek Artikel:  Defisit Teladan Kepala Pemerintahan

Selain air, masalah tanah juga belum tuntas. Belum seluruh lahan di IKN sudah klir secara hukum. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui ada masalah penanganan dampak sosial dan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN. Masalah tersebut sudah dia sampaikan kepada Presiden Jokowi pada Februari, tapi rupanya belum ada penyelesaian.

Sekali lagi, pemindahan ASN bukan program main-main, karena para aparatur negara beserta keluarga mereka bukanlah mainan. Mobilisasi para amtenar bukan sekadar memindahkan tempat kerja. Segala sesuatu harus dihitung secara cermat dan komprehensif. Kalau kebutuhan mendasar belum layak dan siap, jangan pula pemerintah merasa harus memaksakan diri. Itu namanya bukan cepat, melainkan tergesa-gesa.

Mungkin Anda Menyukai