Dua Tahun Berlalu, Keluarga Korban Tenggelamnya Kapal Hokkaido Tuntut Ganti Rugi Rp151 Miliar

Liputanindo.id  – Keluarga korban tenggelamnya kapal Hokkaido tahun 2022 menuntut ganti rugi terhadap operator kapal dan presidennya. Pihak keluarga menuntut ganti rugi Sekeliling 1,5 miliar yen atau setara dengan Rp151 miliar.

Sebanyak 29 penggugat secara kolektif menuntut ganti rugi Sekeliling Rp151 miliar dari operator kapal Shiretoko Yuransen dan presidennya, Seiichi Katsurada. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Distrik Sapporo, Jepang, demikian laporan Kyodo News, Rabu (3/7/2024).

Kapal dengan nama Kazu I, yang membawa 26 orang, tenggelam pada 23 April 2022, setelah berlayar selama tiga jam di sepanjang Semenanjung Shiretoko, sebuah situs Warisan Alam Dunia di pulau Penting utara Jepang, meskipun cuaca diperkirakan Jelek.

Cek Artikel:  Netanyahu Kirim Delegasi Bahas Gencatan Senjata dengan Hamas, Perang Berakhir?

Di antara keluarga korban hilang, seorang pria berusia 52 tahun dari Obihiro, Hokkaido, dapat mengikuti tuntutan tersebut setelah putranya yang berusia 7 tahun, yang termasuk di antara penumpang yang terdaftar sebagai hilang, secara Formal dinyatakan meninggal.

Secara terpisah, orang Uzur Akira Soyama, seorang awak kapal berusia 27 tahun yang tewas dalam insiden tersebut, mengajukan tuntutan ganti rugi pada Februari tahun Lewat terhadap perusahaan tersebut dan meminta total Sekeliling 119 juta yen (Rp12 miliar) di Pengadilan Distrik Tokyo. Perusahaan telah meminta kasus tersebut dihentikan.

Selain itu, orang Uzur Soyama juga mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap pemerintah Jepang dan Organisasi Pengawasan Kerajinan Jepang dengan Dalih keselamatan kapal tersebut Bukan dinilai dengan Betul.

Cek Artikel:  RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah PBB: Apa Kekejian Ini Belum Cukup?

Tuntutan ganti rugi terbaru ini muncul setelah laporan yang dirilis September Lewat oleh Dewan Keselamatan Transportasi Jepang mengungkapkan bahwa palka yang mengarah ke haluan kapal belum ditutup dengan Betul sebelum keberangkatan, dan kapal terendam banjir setelah palka dibuka Ketika cuaca Jelek.

Katsurada mengatakan bahwa dia Bukan mengetahui adanya kelainan pada kapal tersebut. Dia meminta Ampun kepada keluarga korban melalui suratnya musim panas Lewat, dan menambahkan bahwa kapten bertanggung jawab Kepada memeriksa kapal tersebut.

Penjaga Pantai Jepang sedang menyelidiki presiden atas dugaan kelalaian profesional yang mengakibatkan Mortalitas.

Mungkin Anda Menyukai