Tengah-Tengah ucapan Ketua Standar PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi polemik. Pada Senin (21/8), dalam acara sosialisasi Pancasila, Megawati mengungkapkan pernah meminta Presiden Joko Widodo Buat membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Tak efektif.
Begitu viral dan dicerca warganet, PDIP pun memberikan Penerangan, dengan menyebut ucapan itu dipelintir. Eksis pula yang mengatakan ucapan tersebut sekadar Aktualisasi diri Kesal.
Apa pun Arti sebenarnya, ucapan itu memang tak elok. Terlebih, Megawati juga sudah pernah menyinggung pembubaran KPK di depan publik pada 2015.
Pernyataan berulang ini mau Tak mau menunjukkan, bahkan menularkan, mental apatis soal pemberantasan korupsi. Bahayanya, Terang, para koruptor makin pongah dan budaya korupsi, dari yang rendah Tiba kakap, makin susah dihentikan.
Sementara itu, pada perbaikan kinerja KPK, yakinlah, ucapan-ucapan pedas Tak akan banyak berdampak, Alasan memang bukan sekadar kenyinyiran yang dibutuhkan Buat memperbaiki kinerja KPK.
Seperti yang diucapkan Megawati sendiri pada 2015, kunci eksistensi KPK Eksis pada para pejabat sendiri. Para pejabat Tak boleh Tengah menggarong Dana negara. Dengan begitu, akhirnya KPK tak Tengah dibutuhkan.
Semestinya Megawati menekankan ucapan tersebut kepada para kadernya sendiri. Eksis sejumlah kader PDIP yang tersandung korupsi, di antaranya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus Anggaran Donasi sosial covid-19, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK pada akhir Februari 2021 karena menerima suap proyek, dan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Dosa partai politik terhadap pelemahan kinerja KPK bahkan lebih besar Tengah Apabila kita memperhitungkan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU terbaru itu harus diakui Mempunyai sejumlah perubahan yang mempersempit kewenangan KPK. Salah satunya sistem kontrol yang Membangun KPK diawasi oleh Dewan Pengawas.
Di lain pihak, Dewan Pengawas KPK beranggotakan dari berbagai unsur yang dinilai Mempunyai kapasitas dan integritas yang tinggi. Walhasil, Dewan Pengawas semestinya juga ikut tanggung renteng atas segala kinerja Tak baik KPK.
Pascarevisi Undang-Undang KPK, berbagai masalah muncul di lembaga antirasuah, di antaranya pemecatan 57 pegawai KPK dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan dan pelanggaran etik pimpinan KPK. Yang tak kalah membikin miris ialah pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan KPK hingga dugaan pelecehan terhadap istri tahanan.
Member Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran Kas yang nilainya mencapai Rp4 miliar dalam satu tahun. Albertina juga menyatakan nilai itu mungkin dapat bertambah. Terkait Intervensi itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa puluhan pegawai KPK yang terlibat telah dibebastugaskan.
Sebuah kasus yang Pandai melibatkan puluhan pegawai adalah sinyal kuat bahwa kebusukan serupa Pandai terjadi di berbagai lini kerja KPK. Itu artinya, kinerja Dewas KPK harus lebih ditingkatkan.
Tak hanya itu, kita juga menuntut KPK Tak sekadar membebastugaskan para pegawai yang terlibat korupsi. Kasus korupsi di benteng perlawanan korupsi adalah bentuk penghinaan. Mereka harus dibawa ke meja hijau dan dituntut seberat-beratnya. KPK harus menyadari bahwa ini adalah langkah minimal Buat memperbaiki integritas lembaga itu yang memang sudah diragukan banyak pihak.
Selanjutnya, KPK Terang harus meningkatkan kinerja, Bagus dalam bidang pencegahan maupun penindakan. Keengganan KPK dalam mengambil kasus-kasus megakorupsi seperti perkara Jiwasraya menunjukkan Tak Eksis upaya strategis dalam bidang penindakan.
Di sisi lain, keberanian KPK menangkap dua hakim Mulia juga harus diapresiasi. Alasan itulah, semestinya KPK lebih dituntut Buat meningkatkan kinerja ketimbang didorong Buat dibubarkan. Seorang tokoh bangsa hendaknya hati-hati dalam berbicara terkait KPK. Upaya melawan praktik rasuah di negeri ini adalah perang panjang yang membutuhkan komitmen Berbarengan. Para tokoh bangsa seyogianya berada di garis depan dalam memerangi praktik lancung dengan jalan memperkuat KPK, bukan ramai-ramai melemahkannya.