Hindari Keracunan, Perlu Terdapat Regulasi soal Jajanan Anak

Cegah Keracunan, Perlu Ada Regulasi soal Jajanan Anak
Ilustrasi.(freepik)

KOALISI Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mendorong regulasi yang mengatur jajanan anak. Kopmas menyayangkan kejadian keracunan pada anak-anak akibat jajanan yang Enggak sesuai standar.

 

Beberapa waktu Lampau, ramai diberitakan keracunan massal siswa di Sukabumi, Jawa Barat akibat mengkonsumsi produk jajanan dari Tiongkok. Anak-anak itu mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengkonsumsinya.

 

“Saya Mau Indonesia Terdapat langkah-langkah strategis yang diambil secepatnya Kepada mengatasi persoalan ini. Apalagi sudah menimbulkan korban. Kenapa ini Enggak Dapat mendapat perhatian serius, sudah Anjlok korban lho. Itu Lanjut berulang, di kota A, kota B, sudah Terdapat korban jiwa bahkan Enggak diambil langkah-langkah,” kata Ketua Kopmas Bidang Advokasi Yuli Supriati dalam media briefing di Jakarta, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  8 Bahaya Terlalu Sering Minum Air Dingin

 

“Mengenai makanan Enggak sehat terutama makanan Kepada anak-anak, sebagai organisasi yang juga langsung turun ke lapangan Menyaksikan, kami Mau sekali Terdapat regulasi-regulasi yang dibuat Kepada mengatasi persoalan ini,” imbuhnya.

 

Yuli juga mencontohkan kasus seorang anak berusia 8 bulan di Rangkasbitung yang harus dirujuk ke RS Cita-cita Kita karena ususnya sudah rusak. Anak itu harus dioperasi.

 

Ia pun bertanya kepada sang ibu, apa makanan MPASI yang diberikan setelah si anak 6 bulan. Ibu dari anak tersebut, terang Yuli, mengatakan memberikan makanan yang ia juga makan.

 

“Ibunya sih enggak salah karena enggak teredukasi. Yang Krusial ini kan makanan beredar, halal mungkin menurut mereka dan itu dijejalkan (pada anak). Padahal saya Paham banget mengandung pengawet, perasa, dan pewarna,” kata dia. 

Cek Artikel:  55 Jenis Alat Laboratorium Kimia dan Fungsinya, Lengkap dengan Gambar

 

Menurut Yuli, Indonesia Dapat mencontoh Singapura yang punya regulasi Nutri-grade Kepada mengelompokkan minuman kemasan berdasarkan label dari Huruf A-D. “Kalau C dan D itu mengandung banyak gula dan lemak jenuh sehingga masyarakat Dapat diimbau Kepada membatasi konsumsinya,” ujar Yuli.

 

“Mereka juga melakukan penarikan produk makanan minuman impor yang terdeteksi ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya Kepada melindungi masyarakatnya dari ancaman keracunan,” imbuhnya. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai