Respons Polda Sumbar soal Hilangnya Rekaman CCTV Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Liputanindo.id – Kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi di Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, ditutup oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono dalam konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024.

Suharyono beralasan, tak Terdapat penganiayaan polisi dalam kasus itu. Afif malah disebut tewas karena melompat ke sungai. Dari sanalah, rusuk Afif patah.

Ketika ditanya soal CCTV di Kuranji yang merekam kejadian tewasnya Afif di Dasar jembatan Batang Kuranji, pada Minggu (9/6/2024) siang, Suharyono bilang CCTV Polsek Kuranji terhapus.

“Jadi CCTV Enggak rusak. Terdapat,” ujar Suharyono dalam konfrensi pers di Polda Sumbar pada Minggu 30 Juni silam, yang dilihat ERA pada Selasa (2/7/2024)

Cek Artikel:  Hanya Andalkan Popularitas, Krisdayanti Diprediksi Kesulitan Bertarung di Pilkada Kota Batu

CCTV di Polsek Kuranji, menurut Suharyono, diketahui berkapasitas hardisk digital video recorder (DVR) hanya 1 terabyte, sehingga rekaman yang Dapat tersimpan durasinya Sekadar Tamat 11 hari. Lebih dari itu, rekaman Dapat hilang secara Mekanis.

“Rekaman pada Ketika kejadian yakni pada Minggu 9 Juni 2024 sudah tertimpa dan hilang,” katanya.

Orang Sepuh Afif bukannya berdiam diri. Mereka sempat melaporkan kasus ini ke Polresta Padang, pada Senin 10 Juni 2024, sehari setelah anaknya tewas.

Masalah lantas muncul Ketika polisi Enggak Paham kalau tewasnya Afif berkaitan dengan ditangkapnya 18 orang yang diduga akan tawuran pada hari di mana Afif tewas.

Intinya Suharyono bilang, tim Polda Sumatra Barat baru mengecek CCTV pada 23 Juni 2024 Lewat, setelah kasus Afif yang diduga dianiaya polisi viral. Dan rekaman terakhir yang Dapat dilihat itu pada 13 Juni 2024.

Cek Artikel:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementan

“Kan viralnya pada 23 Juni 2024, kalau dilaporkan ke Polda Sumbar lebih awal akan mudah jadinya,” katanya.

“Kami sudah Enggak menemukan setelah diperiksa. Kami pun menyesal kenapa kasus ini baru muncul, Karena CCTV ini juga jadi barang bukti bagi kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Teknologi dan Informatika Polda Sumbar AKBP Adinul Fajri mengatakan, dia Berbarengan Tim TIK Polda Sumbar juga sudah mencoba mengkloning DVR CCTV tersebut dan berharap Dapat mengembalikan Kembali rekaman pada 9 Juni 2024, Tetapi Enggak Dapat.

Mungkin Anda Menyukai