Berpemilu dengan Riang tanpa Menghadang

PENGHORMATAN terhadap hak konstitusional haruslah dijaga. Bukan boleh ada pelarangan ataupun penghadangan terhadap warga negara yang hendak menunaikan hak mereka, misalnya saja untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi ketika semua urusan perizinan untuk menggelar pertemuan sudah lengkap dan telah resmi dikeluarkan oleh institusi terkait.

Ketika izin yang dikeluarkan dicabut secara mendadak sehingga mengakibatkan tercederainya pelaksanaan hak konstitusional, maka patutlah kita katakan sudah hilang penghormatan itu. Patut pula kita katakan bahwa jaminan terhadap hak fundamental sudah lenyap dari negeri ini. Tentu sangat disayangkan dan sungguh disesalkan masih ada anak negeri yang harus mengemis keadilan. Padahal, itu merupakan kewajiban yang seharusnya disediakan negara.

Cek Artikel:  Rontoknya Antusiasme terhadap KPK

Karena itu, haruslah dengan lantang kita suarakan agar jangan ada lagi insiden pelarangan kepada siapa pun termasuk terhadap bakal calon presiden Anies Baswedan. Anies dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10). Bukan mau berpolemik, ia memilih duduk lesehan tanpa alas di halaman Gedung Indonesia Menggugat yang kemudian diikuti para peserta diskusi.

“Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil. Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan, termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat,” tegas Anies menanggapi penghadangan yang menimpanya.

Panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho menegaskan pihaknya telah mengantongi izin untuk menggunakan gedung tersebut. Eko juga menegaskan kegiatan itu sebatas diskusi dengan tema Demi Ibu Pertiwi meluruskan jalan demokrasi. Tetapi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar berkilah diskusi tersebut bagian dari politik. Izin pun dicabut.

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Kunci Pemilu Jurdil

Pemerintah Provinsi Jawa Barat boleh saja membantah, tapi sah kiranya jika publik berpendapat lain. Bahwa apa yang dialami Anies merupakan rentetan penjegalan. Di hari yang sama, terjadi insiden pelarangan memasang baliho dan atribut Anies dalam kegiatan Senam Ria Koalisi Perubahan di Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Akan tetapi, setelah itu di lokasi yang sama dipasang atribut calon lain. Kebebasan berpendapat dan berkumpul semakin dikekang bagi mereka yang dianggap berseberangan dengan penguasa.

Tetap banyak lagi aksi penjegalan serta penghadangan yang dialami Anies sejak ia mencalonkan diri sebagai bakal calon presiden bersama pasangan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan semua pihak untuk semakin serius mewujudkan pesta demokrasi yang fair sekaligus penuh kegembiraan.

Cek Artikel:  Dinasti Tenggelamkan Independenitas

Sepuluh hari menjelang pendaftaran pasangan calon presiden mestinya tidak ada lagi penghadangan. Mari berpemilu dengan riang dan tetap menghadirkan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. Tanpa itu semua, apa kata dunia?

 

Mungkin Anda Menyukai