PU: 107 jalan nasional terdampak bencana Sumatera telah berfungsi Tengah

PU: 107 jalan nasional terdampak bencana Sumatera telah berfungsi lagi

Buat infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seluruh penanganan telah berhasil diselesaikan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Standar (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sebanyak 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana Sumatera seluruhnya telah kembali fungsional.

Dia mengatakan Penyelenggaraan penanganan infrastruktur konektivitas, seperti jalan dan jembatan, yang terdampak bencana Sumatera dilakukan sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Buat infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seluruh penanganan telah berhasil diselesaikan. Berdasarkan data Sistem Tanggap Bencana (Sitaba) Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 107 ruas jalan nasional yang terdampak bencana, seluruhnya telah kembali fungsional,” ujar Dody kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Demikian pula pada 43 jembatan nasional yang terdampak, lanjut dia, seluruhnya telah selesai ditangani dan telah berfungsi kembali sehingga progres penanganan infrastruktur konektivitas kewenangan pusat telah mencapai 100 persen.

Sementara itu Buat infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kata dia, berdasarkan data Sitaba Kementerian PU per 21 Juli 2026 dari 2.421 ruas jalan yang terdampak, sebanyak 2.291 ruas jalan telah kembali fungsional. Adapun pada 1.184 jembatan yang terdampak, sebanyak 821 jembatan telah kembali berfungsi.

Meskipun demikian, lanjut Dody, selesainya pemulihan fungsi Bukan berarti seluruh pekerjaan telah berakhir.

Kementerian PU Lagi akan melaksanakan penanganan lanjutan Buat meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur melalui rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, seperti penguatan struktur jalan dan jembatan, serta peningkatan sistem drainase.

Kemudian stabilisasi lereng, pembangunan bangunan pelindung, serta upaya mitigasi lainnya, agar infrastruktur lebih Unggul dalam menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.

“Pemerintah melalui Kementerian PU Lanjut mempercepat Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Dody.

Menurut dia, Penyelenggaraan dilakukan berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tahun 2026-2028 dengan prinsip build back better, Yakni membangun kembali infrastruktur yang lebih Terjamin, Unggul, dan berketahanan terhadap bencana.

Ketika ini, lajut Dody, sebagian kegiatan telah memasuki tahap Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara beberapa pekerjaan lainnya Lagi berada pada tahap persiapan Penyelenggaraan, penyelesaian Berkas teknis, pengadaan, maupun proses kontraktual.

Kementerian PU Lanjut melakukan percepatan, agar seluruh program dapat berjalan sesuai Sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.