Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan isu hukum terjadi sepanjang Jumat (24/7). Dari mulai Kuntadi yang dilantik menjadi Jaksa Muda Pidana Spesifik (Jampidsus) hingga eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di rutan KPK.
Berikut ragam Informasi hukum yang telah dirangkum ANTARA.
1. Jaksa Akbar lantik Wakil JA hingga Jampidsus baru
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Akbar ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat Istimewa Kejaksaan Akbar, mulai dari Wakil Jaksa Akbar hingga Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) yang baru di Gedung Istimewa Kejaksaan Akbar, Jakarta, pada Jumat.
Dikutip dari keterangan Formal, para pejabat yang dilantik itu adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Akbar, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Lumrah (Jampidum), Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Spesialis Jaksa Akbar Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
2. Kuntadi dilantik jadi Jampidsus baru, ini rekam jejaknya
Jakarta (ANTARA) – Pada Jumat pagi, mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Akbar, Kuntadi, Formal dilantik oleh Jaksa Akbar ST Burhanuddin menjadi Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) yang baru.
Ia ditunjuk Demi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian Duit (TPPU).
3. KPK bawa tiga koper Berkas dari penggeledahan kantor CV DKK
Mataram (ANTARA) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi Berkas dari hasil penggeledahan kantor CV Dyas Karya Pembangunan (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat malam.
Penggeledahan berlangsung di kantor CV DKK yang menempati sebuah rumah di BTN Mavilla Rengganis sejak pukul 10.40 Wita hingga 19.08 Wita.
4. Jamwas sebut Febrie Adriansyah Tetap terima gaji
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Akbar Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Akbar Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah Tetap menerima gaji meski telah mundur dari posisi Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus).
Begitu ditemui di Gedung Istimewa Kejagung, Jakarta, Jumat, Rudi menegaskan bahwa Febrie Tetap berstatus jaksa karena perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian Duit (TPPU) yang menjeratnya belum Mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Eks Jampidsus Febrie tiba di Rutan KPK tanpa Guna rompi tahanan
Jakarta (ANTARA) – Mantan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) tanpa memakai rompi tahanan.
Berdasarkan laporan pewarta di depan Rutan KPK, Febrie Adriansyah tiba dengan mengenakan batik Sekeliling pukul 23.22 WIB.
Febrie tiba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Akbar.
