Dishub Surabaya Berhentikan 389 Jukir, Rencana Rekrut Orang Baru

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Formal memberhentikan 389 juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) pada Rabu (6/5/2026).

Langkah tegas ini diambil lantaran ratusan jukir tersebut enggan memperpanjang atau memvalidasi Kartu Tanda Personil (KTA) Formal mereka. Padahal Dishub telah memberikan tenggang waktu selama lima bulan sejak awal tahun.

​Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa masa Penilaian sudah berakhir dan pihaknya akan segera membuka rekrutmen petugas baru Kepada mengisi kekosongan tersebut.

​”Kami Penilaian, kami akan merekrut petugas parkir yang baru karena sudah cukuplah saya memberikan waktu dari bulan satu Tiba bulan lima ini,” ujar Trio, Rabu.

​Selain pembenahan personel, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Dishub dalam menggencarkan ketertiban perparkiran, termasuk perluasan sistem parkir non-Kas (digital) di Kota Pahlawan.

Kepada mengawal transisi ini, Dishub akan menggandeng Sat Samapta Polrestabes Surabaya guna menertibkan jukir liar yang nekat beroperasi tanpa izin Formal di lapangan.

“Berbarengan Kolega-Kolega Sat Samapta Polrestabes Surabaya Kepada melakukan penindakan. Tetapi saya tegaskan Kembali terhadap 389 yang Kagak memperpanjang KTA itu Niscaya akan kami ganti dengan petugas parkir yang lain,” pungkasnya. (rma/but)