Polisi Bakal Panggil Hotman Paris Terkait Laporan Ucapan Emosional

Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas lontaran ucapan Demi konferensi pers, serta berencana memanggil terlapor pada Rabu (22/7/2026), sebagaimana dilaporkan Detikcom.

Pihak kepolisian Demi ini Tetap melakukan penelitian terhadap berkas laporan yang masuk. Selain menguji bukti yang diserahkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor sebelum memanggil Hotman Paris.

“Iya (bakal memanggil terlapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum Tetap berjalan pada tahap penelaahan Berkas awal dan saksi. Penyidik belum menetapkan jadwal Niscaya Demi pemanggilan Hotman Paris secara Formal.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Kasus ini bermula dari dua laporan Formal yang terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan pertama dibuat oleh Anrico Pasaribu dari PWI Pusat pada Senin (20/7/2026) dengan sangkaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023, disusul laporan MIO Indonesia terkait pasal dalam KUHP baru dan UU Pers.

Atas kegaduhan yang terjadi, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan Ampun terbuka melalui media sosialnya. Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas kata-kata yang terlontar Demi jumpa pers terkait kasus mantan Jampidsus.

“Pernyataan Ampun dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan Ampun sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Advokat Hotman Paris Hutapea.

Hotman berdalih bahwa situasi di lapangan membuatnya lepas kendali. Ia mengaku terprovokasi lantaran mendapatkan pertanyaan yang sama berulang kali padahal sudah memberikan jawaban.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya Kagak Paham, akhirnya saya jawab, ‘Engkau punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya Kagak Paham,” ujar Advokat Hotman Paris Hutapea.