Mengawal BBM subsidi di Papua agar Cocok sasaran

Mengawal BBM subsidi di Papua agar tepat sasaran

Jayapura (ANTARA) – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Papua Lagi menjadi tantangan logistik yang sangat kompleks, salah satunya terkait topografinya yang didominasi pegunungan terjal, laut, serta kawasan pedalaman yang terisolasi.

Tantangan juga kerap datang dari proses rantai distribusi BBM bersubsidi yang Lanjut diintai oleh praktik penyelewengan oleh oknum-oknum Tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

Di tengah keterbatasan dan kerentanan tersebut, sinergi tegas antara aparat penegak hukum dan penyedia jasa Daya menjadi kunci Penting agar BBM bersubsidi Cocok-Cocok Anjlok ke tangan masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Spesifik (Ditreskrimsus) Polda Papua Lanjut mengintensifkan pemantauan di titik-titik krusial penyaluran.

Pengawasan melekat ini dimulai sejak BBM dipindahkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depot Pertamina hingga tiba di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Biasa (SPBU) maupun agen penyalur di daerah pelosok.

Humas Pertamina Bramantyo menegaskan, pihaknya Lanjut berkomitmen Buat memastikan rantai pasok BBM bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sistem pengawasan modern Tak Kembali hanya mengandalkan pemantauan fisik secara manual di lapangan, tetapi juga mengintegrasikan teknologi digital modern Buat mempersempit ruang gerak pelaku penyelewengan.

Langkah konkrit yang diambil adalah diterapkannya secara masif skema pendaftaran dan Validasi kendaraan menggunakan sistem QR Code bagi seluruh konsumen BBM bersubsidi, khususnya jenis solar subsidi dan pertalite.

Melalui sistem ini, kuota harian setiap kendaraan terpantau secara real-time Buat mencegah aksi pendaftaran ganda atau pembelian yang Melewati batas kewajaran.

Pertamina secara berkala melakukan Pengkajian menyeluruh serta koordinasi intensif Serempak pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Langkah ini diambil Buat memetakan Area-Area yang berpotensi mengalami kelangkaan akibat ulah spekulan. Denda tegas tanpa pandang bulu siap dijatuhkan Pertamina kepada pihak pengelola SPBU atau agen penyalur yang Bengal karena bermain mata dengan oknum pelanggar.

“Kalau Eksis SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, penyelewengan, atau melayani penyaluran yang Tak sesuai regulasi, kami Tak akan segan memberikan Denda berjenjang, mulai dari pengeluaran surat teguran keras, pemotongan alokasi pasokan harian, hingga tindakan paling drastis berupa Pemutusan Interaksi Usaha (PHU),” kata Bramantyo.

Hindari kebocoran