Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekuatan Baru dan Kekuatan Terbarukan (EBET) ditargetkan tahun ini selesai.
“Rancangan undang-undang Kekuatan baru terbarukan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bisa kita sahkan, karena memang sudah 95 persen rancangan undang-undang itu sudah rampung,” kata Eddy yang juga Member Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut Membangun transisi Kekuatan di Indonesia menemui titik terang. Apalagi peraturan tersebut juga diperkuat dengan beberapa undang-undang lainnya yang Maju digodok.
“Kita juga akan membahas undang-undang baru terkait penanganan pengendalian perubahan iklim. Jadi Terdapat dua peraturan yang menunjang transisi Kekuatan kita,” ujarnya.
Selain dua aturan tersebut lanjut Eddy, yang terpenting Yakni Penyelenggaraan dari transisi Kekuatan sudah tertuang di dalam kebijakan Kekuatan nasional dan di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Ia menambahkan bahwa ketika RUPTL dilaksanakan, maka perlu melakukan revisi undang-undang lain, Yakni undang-undang ketenagalistrikan.
“Agar sektor ketenagalistrikan kita kedepannya juga akan berbasis sumber Kekuatan listrik yang hijau. Sesuai dengan RUPTL yang sekarang sedang dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peraturan yang sedang disusun tersebut merupakan upaya Demi bauran Kekuatan di Indonesia yang mempunyai sumber Kekuatan terbarukan yang melimpah.
Eddy mengatakan, Demi ini Kekuatan terbarukan Lagi belum digarap secara maksimal, dan bahkan Kekuatan fosil yang dimiliki juga berlimpah Tetapi Tamat Demi ini Lagi mengandalkan impor.
“Kita negara yang penuh dengan kemewahan sumber Kekuatan terbarukan. Mulai dari Surya, panas bumi, angin, air, dan banyak yang lainnya. Tapi di tengah sumber Kekuatan terbarukan yang kita punya, hari ini kebutuhan Kekuatan kita Lagi impor 1 juta barel minyak mentah per hari, kita impor LPG 3 kilogram,” katanya menambahkan.
