Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Polres Tulungagung mendalami aduan dugaan penipuan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung yang Begitu ini Lagi dalam tahap penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba di Tulungagung, Selasa, mengatakan penyidik telah menerima aduan masyarakat dan Lagi melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kami menerima aduan terkait dugaan penipuan pendirian dapur SPPG. Begitu ini Lagi dalam tahap pendalaman,” katanya.
Menurut Andi, aduan tersebut menyebutkan nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai pihak yang diadukan.
Tetapi, penyidik Lagi mengumpulkan keterangan Kepada menentukan Eksis atau tidaknya unsur tindak pidana.
Penyidik telah memanggil sejumlah saksi Kepada dimintai keterangan. Salah seorang saksi berinisial E belum memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan keterangan pelapor, yang bersangkutan dijanjikan Letak pendirian dapur SPPG di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru.
Pelapor juga mengaku telah menyerahkan Fulus sebesar Rp50 juta serta membangun dapur SPPG dengan biaya Sekeliling Rp900 juta.
Menurut pelapor, hingga pembangunan selesai, realisasi yang dijanjikan belum diperoleh.
Satreskrim Polres Tulungagung menyatakan penyelidikan Lagi berlangsung Kepada menentukan Eksis atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
