Komnas HAM Penyelidikan Kasus Pembubaran Paksa Obrolan di Kemang Jaksel

Komnas HAM Investigasi Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jaksel
sekelompok orang membubarkan paksa acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan(tangkapan layar video/Ist)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Mahluk (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro akan menelusuri kasus pembubaran kegiatan diskusi secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9) pagi.  Setelah itu, mereka akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.

“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” kata Atnike dikutip Antara. Sabtu (28/9).

Dia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut. 

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Obrolan yang Dihadiri Din Syamsuddin

“Komnas HAM mendorong penegakan hukum. Kami juga berharap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike. 

Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM sangat menyesalkan perampasan hak sipil dan tindakan intimidatif yang terjadi dalam kegiatan diskusi tersebut, seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Jaksel, Motif Gegara Asmara

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh terulang, mengingat pemerintah berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Baca juga : Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Obrolan di Kemang Jakarta Selatan

Sebelumnya, sebuah video di media sosial menunjukkan sekelompok masyarakat membubarkan forum diskusi secara paksa.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik tersebut, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat diskusi berlangsung, merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.

Salah satu anggota kelompok tersebut terdengar meneriakkan, “Keluar, keluar,” kepada para peserta diskusi.

Berdasarkan narasi dalam video itu, diskusi yang digelar di Grand Kemang tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun, dan beberapa tokoh lainnya. (Ant/P-5)

Cek Artikel:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja yang Ditimbun dalam Tumpukan Ikan Asin di Jakpus

 

Mungkin Anda Menyukai