Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Percakapan

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(ANTARA/HO-Polri )

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Serempak Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Perhimpunan Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

“Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, hari ini.

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

Baca juga : Komnas HAM Pengusutan Kasus Pembubaran Paksa Percakapan di Kemang Jaksel

Cek Artikel:  Cekcok dengan Istri, Suami di Marunda Jakut Bakar Rumah Ketika Teler

“Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.

“Terdapat 10 orang. Sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, Sabtu (28/9).

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Percakapan yang Dihadiri Din Syamsuddin

Disebutkan pula bahwa hingga kini 10 pelaku yang awalnya tak dikenal sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap. “Pelaku segera kami tangkap dan proses hukum,” ujarnya.

Cek Artikel:  Bareskrim Periksa Komisaris Primer BSB di Kasus Pemalsuan Berkas RUPSLB Eks Gubernur Sumsel

Demi diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.(Ant/P-2)

 

Mungkin Anda Menyukai