Liputanindo.id – Viral di sosial media anak usia dua tahun diduga dianiaya pemilik jasa penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @komisi.co, tampak balita tersebut diduga dianiaya di sebuah ruangan pada 10 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. Terdapat dua balita di dalam sebuah kamar, yakni anak yang menggunakan pakaian berwarna oranye dan yang berbaju putih.
Seorang wanita yang diduga pengasuh lalu masuk ke dalam kamar tersebut. Anak berbaju oranye mencoba mendekati pengasuh, namun ditahan dengan ditendang. Balita itu lalu diseret, dicubit, hingga dipukul.
Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Persona terduga pelaku juga ditampilkan di akun Instagram tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan laporan tersebut dan menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan ini.
“Sudah mulai pemeriksaan. Insya Allah hari ini dari pihak korban kita periksa,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).