Politik kemarin, pertemuan Seskab hingga kata Yusril soal korupsi

Politik kemarin, pertemuan Seskab hingga kata Yusril soal korupsi

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Informasi ANTARA pada Minggu (19/7). Berikut beberapa Informasi pilihan yang Lagi menarik dibaca pagi ini.

1. Seskab dan Menteri PKP bahas Sasaran renovasi 400 ribu rumah pada 2026

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu, membahas Sasaran renovasi 400 ribu rumah Tak layak huni pada 2026.

“Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah Tak layak huni pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan Sasaran tahun 2025 yang mencapai 45.000 unit,” dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet) Minggu.

Baca selengkapnya di sini.

2. F-PKB MPR: Etnis Tionghoa salah satu arsitek Primer Republik Indonesia

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan etnis Tionghoa merupakan salah satu arsitek Primer dalam pembangunan Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Neng Eeem dalam sambutannya pada dialog kebangsaan Peran Tionghoa dalam Pusaran Kebangsaan di Jakarta, Minggu, merespons Lagi adanya dikotomi semu antara pribumi dan nonpribumi.

Baca selengkapnya di sini.

3. Wakil Ketua MPR desak penguatan sistem perlindungan Golongan rentan

Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak penguatan sistem perlindungan bagi seluruh Anggota negara, terutama Golongan rentan, melalui implementasi yang konsisten terhadap regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menegaskan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 harus berjalan secara konsisten, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

4. Perhimpunan Pemred minta Hotman Paris hormati wartawan

Perhimpunan Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta pengacara Hotman Paris Hutapea menghormati profesi wartawan, setelah pernyataannya Ketika jumpa pers di Kejaksaan Mulia dinilai merendahkan jurnalis.

Ketua Perhimpunan Pemred Retno Pinasti dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menyesalkan sikap dan Langkah Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan Ketika jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, itu.

Baca selengkapnya di sini.

5. Yusril: Korupsi tak Dapat diberantas hanya dengan hukum semata

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemberantasan korupsi di Indonesia Tak akan berhasil Apabila hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum tanpa dibarengi pembangunan kesadaran etika dan moral masyarakat.

Menurut Yusril, Indonesia telah Mempunyai perangkat hukum yang memadai, mulai dari undang-undang, aparat penegak hukum, hingga lembaga Spesifik seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi, praktik korupsi Lagi Maju terjadi.

Baca selengkapnya di sini.