Jakarta (ANTARA) – Komisi Yudisial (KY) mengerahkan tim turun ke lapangan melakukan Pembuktian guna menelusuri rekam jejak calon hakim Akbar dan hakim ad hoc pada Mahkamah Akbar (MA) periode 2026.
Personil KY Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan tim mendatangi rumah, hingga kantor tempat para calon hakim Akbar dan hakim ad hoc itu berasal, Buat menggali informasi terkait fit and proper para kandidat.
“Sekarang tim sedang turun ke daerah, mendatangi rumah dan kantor calon-calon hakim Akbar dan ad hoc, Menyantap bagaimana fit and proper nya dia,” katanya.
Dia menyebut dari 42 calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi kualitas tersebut, Ketika ini sedang diteliti rekam jejaknya oleh tim melalui kunjungan lapangan.
Pada 3 Juni 2026, KY melaksanakan seleksi kesehatan dan kepribadian terhadap 42 calon hakim Akbar dan ad hoc tersebut.
Ketika ini proses seleksi calon hakim Akbar dan ad hoc Mahkamah Akbar tersebut Tetap tahap Pembuktian di lapangan guna menelusuri rekam jejak para calon.
Menurut dia, Personil komisioner yang berjumlah tujuh orang dibagi tugas Buat turun ke lapangan melakukan pendalaman rekam jejak calon hakim Akbar dan ad hoc tersebut. Proses penelusuran berjalan dengan Bagus meskipun memakan waktu Nyaris satu bulan.
Daerah yang paling jauh didatangi oleh komisioner yakni Sulawesi.
“Yang paling jauh kayanya Sulawesi, jadi didatangi rumahnya, kantornya dan lain-lain, kami menanyakan isu-isu soal kinerja, integritas, apakah dia (calon hakim) suka terima duit, suka bermain perkara itu ditanyakan semuanya,” ungkapnya.
Asrun menambahkan penelusuran rekam jejak tersebut diperlukan Buat memastikan calon hakim Akbar dan ad hoc Mempunyai kualitas moral dan profesionalitas yang memadai.
Setelah Pembuktian lapangan ini, kata dia, hasilnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno komisioner Buat menyaring 42 calon hakim tersebut menjadi 28 calon.
Asrun memperkirakan Pembuktian lapangan penelusuran rekam jejak para calon hakim Akbar dan hakim ad hoc ini akan tuntas pada pekan ketiga bulan Juli 2026.
“Nanti kalau sudah Eksis jadwalnya kami informasikan,” katanya.
Diketahui sebanyak 36 calon hakim Akbar, empat calon hakim ad hoc hak asasi Orang (HAM) dan du calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipidkor) lolos seleksi kualitas dan melaju tahapan berikutnya berupa tes kesehatan dan seleksi kepribadian (profile assessment) pada 3-5 Juni 2026.
Dalam pengumuman yang dibacakan Komisioner KY Anita Kadir, Selasa (26/5), peserta yang lolos seleksi calon hakim Akbar berasal dari berbagai unsur, mulai dari hakim tinggi, pejabat Mahkamah Akbar, akademisi, advokat, hingga konsultan pajak.
Pada Ruangan pidana, sejumlah nama yang lolos antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Albertina Ho, Direktur Jenderal Badan Peradilan Lazim Mahkamah Akbar RI Bambang Myanto, Sekretaris Mahkamah Akbar Sugiyanto, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA Samsul Arif.
Sementara pada Ruangan tata usaha negara Tertentu pajak, peserta yang lolos berasal dari unsur hakim pajak, akademisi, dan konsultan pajak.
Buat calon hakim ad hoc HAM di MA, empat peserta yang dinyatakan lolos seleksi kualitas yakni Edwin Partogi Pasaribu, Hendra, Roki Panjaitan, dan Ventje Bulo.
Adapun dua calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos ialah Andreas Eno Tirta Kusuma dan Sudiyo.
KY juga membuka partisipasi publik Buat memberikan masukan terkait rekam jejak para peserta yang lolos seleksi, terutama menyangkut integritas, kapasitas, perilaku, dan Watak.
Seleksi ini dilakukan Buat mengisi kekosongan 11 jabatan hakim Akbar, yang terdiri atas dua hakim Akbar Ruangan perdata, empat Ruangan pidana, dua Ruangan Religi, tiga Ruangan TUN Tertentu pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.
