Jakarta (ANTARA) – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian Duit (TPPU) Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Mulia (Kejagung) pada hari ini, Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan pada Jumat, pelimpahan tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh Member Provos dan penyidik Direktorat Reserse.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto dan seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.
“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” kata Budi Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui, Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU Don Ritto ke Kejaksaan Mulia, pada Jumat (17/7).
“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan DR akan diserahkan Serempak dengan barang bukti sejumlah Duit dan emas yang telah disita.
