Liputanindo.id – Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda P, yang diduga menganiaya Bripda DP hingga tewas pada Minggu 22 Februari 2026 di Asrama Polisi (Aspol) dalam area kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
“Begitu ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Tetapi, kita Tak percaya begitu saja, karena kami Tetap Menonton keterlibatan lainnya,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin kemarin.
Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap korban setelah tim Direktorat Propam, Bidang Propam, Direktorat Reserse dan Kriminal Biasa Polda Sulsel bekerja Demi membuktikan kejadian tersebut di Posisi kejadian. Enam orang telah diperiksa intensif.
“Secara intensif kami memeriksa Kembali lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” papar kapolda menegaskan.
Dalam waktu dekat, kepada Personil yang terlibat, kata dia, akan dilaksanakan proses sidang kode etik. Sedangkan Demi perkembangan lima orang personel lainnya, setelah satu orang ditetapkan tersangka, kata kapolda, Tetap dalam proses pemeriksaan.
“Dari keterangan salah seorang tersangka atas nama P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Biddokes, itu Terdapat persesuaian, Bagus dengan Metode memukul di bagian kepala dan bagian-bagian tubuh lainnya. Ini sudah Klop. Jadi, dapat kita yakini bahwa Keluarga P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut,” ucapnya menegaskan.
Sejauh ini penyidik Tetap bekerja dengan memeriksa lima orang personel, Terdapat Mitra satu angkatan dan seniornya. Hanya saja statusnya Tetap sebagai saksi serta digali keterlibatannya. Alasan, dilihat Terdapat upaya mengaburkan penyelidikan seperti disampaikan korban membentur-benturkan kepalanya, Tetapi faktanya itu terbantahkan.
“Kita Tak Acuh informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang Terdapat. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka Tetap kita dalami. Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang Tak bersalah, kita Tak boleh menghukum,” katanya.
Tetapi dari berbagai keterangan yang didapatkan tim penyidik, seperti laporan dan lain sebagainya, Begitu ini Tetap melakukan berbagai pendalaman, apakah Terdapat keterlibatan personel lainnya termasuk seniornya dalam kasus tersebut.
Cita-cita keluarga korban
Keluarga almarhum mengharapkan Bidang Propam mengungkap kasus Kematian Bripda DP serta memproses hukum para pelakunya.
“Kami harap ini diproses. Meminta keadilan. Apabila Terdapat penganiayaan, kami serahkan ke penyidik Polda Demi mengungkap tuntas siapa pelaku penganiaya,” kata Orang Sepuh korban, Aipda H Jabir di ruang tunggu Biddokkes Polda Sulsel Rumah Sakit Bayangkara, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam.
Dari informasi diterima, korban diduga dianiaya seniornya di asrama polisi berada dalam area Kantor Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) usai salat subuh, setelah sahur. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan itu.
Jabir mengatakan, sebelum kejadian itu sempat berkomunikasi dengan anaknya beserta ibunya melalui telepon. Rencananya, akan dibawakan makanan bebek Palleko khas Pinrang sekaligus motornya diantarkan hari ini.
“Kemarin saya juga telepon Demi kasih naik motornya (diantarkan ke Polda). Dia juga chat ibunya, karena mau dibawakan Palleko dari Pinrang makan sama seniornya. Dia chat ibunya jam lima subuh, tapi Begitu di balas jam enam, sudah Tak Terdapat jawaban,” tuturnya bersedih.
Merasa Terdapat sesuatu, lanjut Jabir, dia berusaha menelepon anaknya Tetapi Tak direspons. Rekan DP pun dihubungi dan ditanyai di mana posisi anaknya. Tetapi dijawab dengan Argumen Tetap tidur.
“Sempat saya hubungi temannya, tapi temannya beralasan Sekalian Tetap tidur, saya minta dikasih bangun. Rupanya, dia (korban) barusan Tak tidur di baraknya. Dia tidur di Bilik Danton (komandan pleton) waktu kejadian, dibangunkan dia. Dia dapat di Bilik Danton (sudah) tergeletak,” ucapnya lirih.
Berita duka itu baru diterima Sekeliling pukul 07.00 WITA Begitu hendak tidur, setelah mendapat telepon dari letting-nya bahwa anaknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Biasa Daerah (RSUD) Daya. Awalnya dikabarkan sakit, Tetapi ia Tak percaya Alasan anaknya kemarin Bagus-Bagus saja.
Begitu tiba di RSUD Daya, korban sudah dinyatakan meninggal. Dari hasil pemeriksaan awal, tubuh korban mengalami memar dan sempat mengeluarkan darah dari mulutnya. Demi kepentingan penyelidikan, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Demi kepentingan visum dan otopsi
“Semenjak di sini (RS Daya) keluar darah Maju dari mulut, dan indikasi Terdapat yang mengatakan dibenturkan kepalanya, tapi Tak Terdapat benturan di kepalanya. Tak Terdapat luka di kepala. Kalau memang murni di pukul kepala, Niscaya Terdapat luka, tapi ini darah keluar dari mulut,” tuturnya Kembali.
