Reformasi perpajakan jadi kunci optimalisasi pendapatan negara 2025

Reformasi perpajakan jadi kunci optimalisasi pendapatan negara 2025

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, reformasi perpajakan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjaga kinerja pendapatan negara di APBN 2025.

Ia mengatakan reformasi dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.

“Kementerian Keuangan Maju berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat Penting Kepada mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

Selain reformasi perpajakan, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang Punya negara.

Upaya itu diarahkan guna meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Menkeu Purbaya menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah menghadapi berbagai tantangan eksternal, antara lain perlambatan perdagangan Dunia, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.

“Di tengah situasi Dunia yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara Maju dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujarnya.

Sepanjang 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun.

Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kemenkeu terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan Dunia dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menerangkan, penguatan pendapatan negara Bukan semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Karena itu, berbagai kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah juga Maju membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun secara optimal.

“Kementerian Keuangan Maju berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat Penting Kepada mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tutur Purbaya.