ANTARA – Komisi III DPR RI membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak Demi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (13/7), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan Komisi III Lanjut melakukan pembahasan RUU perampasan aset dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga praktisi bidang hukum. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Suwanti)
