Menko Yusril tekankan supremasi hukum dan integritas ASN di IPDN

Menko Yusril tekankan supremasi hukum dan integritas ASN di IPDN

Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketika memberikan kuliah Lazim di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin, Yusril mengatakan supremasi hukum dan integritas merupakan dua pilar yang Bukan dapat dipisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

“Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani,” kata Yusril, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut dia, kewenangan pemerintah bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan atau kemampuan individu pejabat. Karena itu, setiap keputusan harus berpijak pada hukum.

Yusril mengatakan negara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai dasar setiap tindakan pemerintahan. Tetapi, hukum Bukan boleh dimaknai secara sempit dan kaku, melainkan harus Pandai menghadirkan keadilan.

Ia menjelaskan pembaruan hukum nasional, termasuk melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah mengakomodasi nilai-nilai yang hidup di masyarakat, seperti hukum adat, hukum Islam, dan pendekatan keadilan restoratif.

“Jangan Tiba hukum itu menjadi kaku. Hukum harus Pandai menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Yusril juga menegaskan supremasi hukum Bukan akan berjalan efektif tanpa integritas aparatur negara. Menurutnya, Religi, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar yang harus dijaga secara bersamaan Kepada memperkuat demokrasi dan penegakan hukum.

Ia mengingatkan para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan agar menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga moral dan etika, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

Melalui kuliah Lazim bertema “Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan” itu, Yusril berharap para praja menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan Penting dalam menjalankan pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Yusril juga menerima anugerah Kartika Astha Brata Penting dan ditetapkan sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dari IPDN atas kontribusinya dalam pengembangan pemerintahan dan pendidikan kepamongprajaan.