Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29). Tindakan kekerasan ini diduga dilakukan oleh kekasih korban yang bernama Taufik Hidayat (30).
Proses rekonstruksi perkara tersebut dilaksanakan langsung di lingkungan Mapolda Jabar dengan mempertimbangkan Elemen keamanan, dilansir dari Detikcom.
“Dalam rangka Demi menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa, rangkaian utuh Dapat kita lihat, pra sudah, hari ini kita akan lakukan rekonstruksi,” kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, Kamis (2/7/2026).
Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan Argumen pemindahan Posisi rekonstruksi ke markas komando demi menjaga kondusivitas. Keputusan ini diambil mengingat tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini tersebar di enam titik berbeda.
“Kita Menonton situasi, tempat, ini bukan satu TKP, tapi ini Eksis beberapa TKP, terutama dari sisi keamanan, apalagi itu tempat kos, kita harus menimbang keamanan dan kenyamanan penghuni kos dan pemilik kos,” ujar Rumi Untari.
Rumi Untari juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian peragaan adegan perkara dilakukan secara tertutup di dalam ruangan area kepolisian.
“Rekonstruksi dilakukan Demi enam tempat, rekon di dalam, Bukan di luar,” kata Rumi Untari.
