PERADI Profesional tegaskan komitmen kembalikan muruah advokat

PERADI Profesional tegaskan komitmen kembalikan muruah advokat

Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan muruah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Yuhelson menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi Krusial dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

“Kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda Esensial organisasi sejak berdiri,” kata Yuhelson dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan sinergisitas itu menjadi tonggak Buat tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum Tamat enam bulan, PERADI Profesional pun sudah Dapat menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi sehingga menjadi sebuah catatan sejarah.

Ia menyampaikan PERADI Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.

Dengan demikian, kata Yuhelson, PERADI Profesional berbeda dengan organisasi yang lain karena Mau mengembalikan muruah profesi advokat.

Dia menjelaskan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat Berbarengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga Demi ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di Rendah naungan Kementerian Religi (Kemenag).

Atas capaian itu, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026, sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak Berbarengan 108 perguruan tinggi keagamaan Buat pendidikan advokat.

Yuhelson berpendapat penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.

“MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa Buat Maju berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Biasa PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kemenag dan berbagai perguruan tinggi Kawan.

Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Religi beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, dan Universitas Indonesia.

“Berkat kerja sama ini lah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujar Harris.

Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi Buat Maju meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.

Dia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang Mempunyai kompetensi profesional, integritas, serta Bisa menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.