Kepada memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lanjut memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggaraan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) komoditas batu bara Bagus Kepada sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan Kepada memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan, yang telah Mempunyai rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.
Menurut dia, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah Kepada memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan Penyelenggaraan DMO, Bagus Kepada sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Kepada memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” tegas Tri.
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Tri menjelaskan PLN harus melakukan percepatan kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.
“Kontrak menjadi dasar Penyelenggaraan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami Lanjut mendorong PLN EPI (Daya Primer Indonesia) Kepada mempercepat proses kontrak, sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.
Tri melanjutkan Ditjen Minerba Lanjut berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan Kepada memastikan pasokan batu bara ke PLTU Cocok waktu, sesuai volume dan memenuhi spesifikasi.
“Pemerintah Lanjut memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Kepada itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu Lanjut dilakukan,” sebutnya.
Menurut Tri, melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan Penyelenggaraan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.
