Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) mendorong kebijakan responsif pemerintah Buat memperkuat daya saing industri penerbangan nasional guna menjaga konektivitas hingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Begitu ini, industri penerbangan nasional sedang mengalami tekanan terutama dari krisis geopolitik Mendunia seperti yang terjadi di Timur Tengah dan Rusia – Ukraina,” kata Ketua Lazim INACA Denon Prawiraatmadja dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Krisis geopolitik tersebut Membikin harga bahan bakar termasuk avtur sangat tinggi, nilai Ganti dolar Amerika Perkumpulan (AS) terhadap rupiah juga naik dan beberapa rute Dunia sempat ditutup sehingga mengganggu bisnis maskapai penerbangan.
Oleh karena itu, kata Denon, diperlukan relaksasi dan kebijakan yang responsif agar industri penerbangan nasional dapat Lanjut tumbuh dan berkembang serta tetap memberikan multiplier effect yang besar bagi sektor lainnya.
Menurutnya industri penerbangan mempunyai multiplier effect besar terhadap sektor lain seperti perdagangan, pariwisata dan bisnis jasa terkait, perkebunan, pertanian, perikanan bahkan hingga ke sektor pendidikan, pemerintahan dan sebagainya.
Di sisi lain, industri penerbangan juga terkait dengan banyak peraturan terutama Buat menjaga agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan selamat, Kondusif dan nyaman Berkualitas bagi pelaku industri maupun konsumen dan sektor-sektor yang terkait dengan multiplier effect yang dihasilkan.
Lebih lanjut Denon mengatakan mengenai hal itu, telah dibahas dan menjadi Hasil dari Rapat Lazim Personil (RUA) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) yang dilaksanakan pada Kamis (9/7) di Jakarta.
Meski begitu, INACA menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan serta kementerian dan lembaga terkait, atas berbagai kebijakan responsif yang mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional.
Menurut INACA, kebijakan tersebut menjaga pertumbuhan maskapai berjadwal, Bukan berjadwal, dan kargo, sekaligus meningkatkan pelayanan konsumen serta multiplier effect bagi sektor ekonomi.
Denon mengungkapkan selama ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang responsif terhadap industri penerbangan meliputi kebijakan terkait fuel surcharge yang disesuaikan dengan fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) dari Kementerian Perhubungan.
Penurunan harga tiket melalui free PPN tiket, PJP4U dan PJP2U (Airport Service Charge); pemberian skema Spesifik Buat penghapusan bea masuk sparepart pesawat dari Kementerian Perindustrian; hingga kebijakan transaksi dengan menggunakan dolar AS bagi maskapai charter melalui kebijakan dari Bank Indonesia.
“Dengan adanya kebijakan yang responsif tersebut, tantangan-tantangan yang dihadapi industri penerbangan dapat diolah menjadi Kesempatan. Demikian pula Kesempatan yang Terdapat dapat diwujudkan Buat kepentingan Serempak,” lanjut Denon.
INACA berharap kebijakan yang responsif dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan industri penerbangan nasional secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan terjalin Bukan hanya antarmaskapai, tetapi juga dengan pengelola bandara, pemasok avtur, penyedia jasa ground handling, serta industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
INACA juga mendorong sinergi yang lebih erat dengan otoritas penerbangan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian terkait, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Bank Indonesia.
Selain itu, tambah Denon, dengan kebijakan yang responsif diharapkan dapat menjadikan industri penerbangan Indonesia menjadi lebih kuat dan dapat Bertanding di tingkat regional dan Dunia.
“Dan dengan demikian dapat menarik minat investor luar negeri Buat berinvestasi pada industri penerbangan nasional Indonesia,” katanya.
