Buka Akses Instagram Usai Sembilan Hari Diblokir, Ini Syarat Wajib dari Turki

Liputanindo.id – Pemerintah Turki membuka akses Instagram setelah sembilan hari memberlakukan pemblokiran. Pembukaan akses ini dilakukan setelah perusahaan itu setuju untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.

Menteri Transportasi dan Infrastruktur Abdulkadir Uraloglu dalam sebuah posting di X mengatakan pemerintah dan platform media sosial itu telah sepakat untuk bekerja sama di masa depan. Instagram disebut setuju untuk mematuhi aturan dan tuntutan pemerintah Turki.

“Sebagai hasil negosiasi kami dengan pejabat Instagram, kami akan mencabut pemblokiran akses netelah mereka berjanji untuk bekerja sama memenuhi tuntutan kami terkait kejahatan katalog dan penyensoran yang dikenakan pada pengguna,” tulisnya.

Kejahatan katalog dalam hukum Turki mencakup tindakan seperti pembunuhan, penyerangan seksual, perdagangan narkoba, pelecehan, dan penyiksaan, sebagaimana dikutip Anadolu.

“Keuntungan signifikan telah dicapai dalam peningkatan keamanan di lingkungan digital di Turki, kepatuhan hukum, perlindungan hak pengguna, dan pengembangan mekanisme inspeksi yang adil,” kata Uraloglu.

Cek Artikel:  Siap Negosiasi Lewat Qatar dan Mesir, Hamas Minta Israel Angkat Kaki dari Jalur Gaza

Uraloglu menekankan bahwa induk perusahaan Instagram, Meta, sudah setuju untuk mematuhi hukum Turki dan memastikan penghapusan unggahan dan konten yang efisien jika mengandung unsur kejahatan tertentu atau propaganda terorisme.

Turki memblokir akses ke platform media sosial tersebut pada tanggal 2 Agustus karena gagal mematuhi hukum dan peraturan negara tersebut serta kepekaan publik. Seorang pejabat tinggi Turki menuduh Instagram memblokir unggahan belasungkawa atas pembunuhan Ismail Haniyeh, pemimpin kelompok militan Palestina Hamas.

Turki mengecam serangan Israel di Gaza, menyerukan gencatan senjata segera, dan mengkritik apa yang disebutnya sebagai dukungan tanpa syarat bagi Israel oleh Barat.

Mungkin Anda Menyukai