Ilustrasi bioetanol. Foto: warstek.com
Karawang: Pemerintah bersiap melanjutkan program bahan bakar nabati ke sektor bensin melalui penerapan mandatori etanol mulai 2027. Kebijakan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah implementasi biodiesel B50.
Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar program etanol segera dijalankan. Pada tahap awal, kandungan etanol dalam bensin akan ditetapkan sebesar 10 persen hingga 20 persen.
“Kami laporkan dengan keberhasilan B50, maka kita mau copy, mau Misalnya Kepada bensin, Yakni etanol,” kata Bahlil dalam Peresmian dan Peluncuran Bahan Bakar Biodiesel B50 di Karawang, Kamis, 9 Juli 2026.
“Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan, maka mandatori kita akan lakukan 2027. Tahap pertama 10 persen Tiba dengan 20 persen, sehingga etanol ini akan Dapat mengikuti jejak daripada biodiesel,” tambah dia.
Bahlil menyampaikan bahan baku etanol berasal dari sejumlah komoditas pertanian, seperti tebu, singkong, dan jagung. Pengembangannya akan dilakukan secara Serempak oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), PT Pertamina (Persero), serta pelaku usaha swasta.
“Jadi tebu, singkong, kemudian jagung, dan itu akan dikelola Serempak-sama, Berkualitas Danantara maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujar dia.

(Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Tangkapan layar YouTube Liputanindo)
Implementasi B50 akhiri impor solar
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menegaskan peluncuran B50 merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan Daya nasional sesuai Asta Cita Presiden.
“Hari ini kita Tak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil satu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor Daya, sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ucap dia.
Bahlil melaporkan konsumsi solar nasional Demi ini mencapai Sekeliling 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum B50 diterapkan, Indonesia Tetap mengimpor Sekeliling tiga juta hingga empat juta kiloliter solar setiap tahun.
“Kepada solar, total konsumsi kita itu rata-rata di Bilangan 38 juta Tiba dengan 40 juta kiloliter solar per tahun. Awalnya kita itu Tetap impor Sekeliling 3 juta-4 juta kiloliter per tahun,” kata dia.
Menurut Bahlil, implementasi B50 Membangun Indonesia Tak Tengah mengimpor produk solar. “Dengan implementasi B50, maka Alhamdulillah kita Tak Tengah melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali,” tutur Bahlil.
Bahlil menilai B50 Tak sekadar menjadi campuran bahan bakar fosil dan bahan bakar nabati. Program tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya domestik Kepada memperkuat ketahanan dan kedaulatan Daya.
“B50 bukan sekadar perpaduan bahan bakar fosil dan nabati. B50 adalah perpaduan antara keberanian mengambil keputusan, keberpihakan kepada rakyat, dan keyakinan Indonesia Bisa berdiri di atas sumber dayanya sendiri,” tergas dia.
